20.6 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Pelaku Penyerangan Rumah Advokat Acil Lubis yang Ngadu ke Polisi adalah Residivis Narkoba, Praktisi Hukum: Harus Jadi Atensi Khusus Aparat

Berita Terbaru

Pelaku penyerangan rumah Acil Lubis yang berkamuflase jadi korban dan juga merupakan residivis Narkoba Abdul Raup.(Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Setelah bermain drama menjadi korban penganiayaan dan mengadu ke polisi, para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis malah membeberkan berbagai aib yang selama ini disimpan rapi oleh jaringan bandar Narkoba Jermal.

Selain merupakan jaringan Bandar Sabu Jermal, pelaku ternyata merupakan residivis Narkoba. Misalnya, Abdul Raup si pelaku yang merasa dianiaya setelah melakukan penyerangan rumah Advokat Acil Lubis dalam catatan kepolisian sudah berulang kali keluar masuk penjara kasus Narkoba di tahun 2006 dan 2012.

Analisis Praktisi Hukum Hendri Saputra Manalu, dari rentetan catatan kriminalitas pelaku dengan kejadian penyerangan rumah Advokat Acil Lubis, Muhammad Raup dan pelaku lain melalukan aksi serangan bukan tanpa motif, harus di telusuri kemungkinan adanya suruhan pihak lain, maupun di bawah pengaruh Narkoba.

“Ada catatan kriminal, pelaku pernah menjadi residivis. Ini harus jadi atensi aparat. Kemudian, merekakan rame-rame melakukan penyerangan. Mustahil ini tanpa motif. Dari banyak kasus persoalan narkoba yang ada, kejadian seperti ini lebih cenderung di arahkan atau atas dasar suruhan. Ada yang menyuruh. Siapa yang menyuruh. Itu tugas polisi untuk mengungkapnya. Karena agak musim sekarang ini pelaku tindak pidana melaporkan korban,” terangnya, Sabtu (14/3/2026) siang.

Dengan bukti CCTV penyerangan Rumah Advokat Acil Lubis yang ada serta datangnya pelaku dengan mengaku sebagai korban ke kantor polisi, menurut Hendri Saputra Manalu ini memudahkan kepolisian untuk mendudukkan fakta pelaku telah membuat perbuatan curang atau laporan palsu demi menyudutkan korban.

Polisi juga bisa melakukan tes urine terhadap para pelaku untuk memperkuat keyakinan bahwa penyerangan yang dilakukan kala itu memang tidak di bawah pengaruh Narkoba. Paling penting, kepolisian juga harus memastikan alasan para pelaku berada di rumah Advokat Acil Lubis guna mengungkap otak di balik peristiwa tersebut.

Praktisi Hukum Hendri Saputra Manalu

“Ngapain mereka di rumah Acil Lubis. Ini kan pertanyaan dasar. Jangan digiring kemana-kemana dulu. Kalau ini tidak bisa dijawab maka besok-besok ada maling, ada perampok dan ketangkap maka pelakunya bisa juga melaporkan korban mereka seperti yang sudah terjadi beberapa waktu yang lalu.

“Tidak masuk akal pelaku tindak pidana kemudian menjadi korban pada peristiwa yang sama”, tutupnya.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya