Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Mandailing Natal || Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor tiba-tiba muncul dan pasang badan atas kabar yang menyudutkan Kadinkes dr. Muhammad Faisal Situmorang soal kutipan uang setoran pengamanan lintas sektor yang dilakukan untuk diserahkan ke jaksa.
Meski namanya tidak pernah disinggung sebagai jaksa yang menerima uang setoran dari dr. Muhammad Faisal Situmorang dalam berita, ia berani memastikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
“Enggak betul loh itu bang,” ungkapnya, Kamis (12/3/2026) lalu tanpa memberi alasan kemunculannya menjawab tuduhan terhadap dr. Muhammad Faisal Situmorang.
Namun, ia enggan membuat bantahan secara resmi atas pernyataannya yang membela dr. Muhammad Faisal Situmorang untuk merincikan alasan ketidakbenaran kabar tersebut.
Sementara itu, Korwil Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Gandi Parapat menilai bahwa pembelaan tersebut patut dicurigai sebagai indikasi awal adanya keterlibatan Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor dalm kasus tersebut.
Sebagai Jaksa, Gandi Parapat menyebut Jupri Wandi Banjarnahor tidak berhak mewakili Kadinkes Madina dr. Faisal Situmorang untuk menyampaikan klarifikasi.
“Dinkes sama Kejari itu lembaga yang berbeda. Mengapa yang disoroti dinkes lalu Kasi Intel yang sibuk memberi pernyataan. Ini sangat aneh. Apa ada indikasi keterlibatan. Itu bisa jadi,” terangnya.
Untuk itu, Gandi Parapat mendesak Kejatisu Harli Siregar untuk segera memanggil dan mengevaluasi Kasi Intel Kejari Madina Jupri Wandi Banjarnahor dan memberi penjelasan ke publik soal belum tersentuh hukumnya pekerjaan bermasalah di Madina, salah satunya proyek Rp5 miliar pengembangan Puskesmas Sibanggor yang dibayar lunas meski bangunannya belum selesai.|| Prasetiyo
