18.7 C
Indonesia
Rabu, 16 Juli 2025

‎Lembam Sudah Hilang, Polsek Medan Area Tidak Kunjung Tangkap Pelaku

Berita Terbaru

Kolase foto korban penganiayaan Sudarsono dan bukti laporan polisi di Polsek Medan Area. (Foto: Ist/Aktual Online)

 



‎AKTUALONLINE.co.id – Medan || Kasus penganiayaan yang dialami Sudarsono (56) warga Jalan AR Hakim Medan hampir membeku. Meski bekas lembam di wajahnya sudah hilang, namun laporan pengaduannya masih terealisasi sebatas kata-kata belaka yang diketik oleh Polsek Medan Area.

‎Heri selaku suami dari mantan istri dan Rizki anak kandung korban yang melakukan pemukulan kepada Sudarsono hingga menyebabkan tulang hidung retak hingga mengalami pembengkakan dan lembam di bagian bawah mata kanan, tidak kunjung ditangkap.

‎”Retak tulang idung karena diantokkan dengan kepala pelaku, efek sampai sekarang hidung berdenyut, kepala sakit. Mata kanan bawah lembam tapi lembamnya sekarang sudah hilang. Itupun pelaku belum ditangkap bang,” ungkap Sudarsono, Jumat (4/7/3025) pagi kecewa.

‎Padahal, Sudarsono mengaku telah berulang kali menanyakan tindak lanjut polisi LP/B/309/IV/2025/SPKT/Polsek Medan Area/Polrestabes Medan miliknya, namun hasilnya tetap nihil.

‎Sementara itu, Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra melalui aplikasi perpesanan 27 Juni 2024 sempat mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan proses hukum atas laporan Sudarsono itu.

‎”Terimakasih informasinya sementara sedang kita lakukan proses hukum,” ujarnya.

‎Namun, setelah dikonfirmasi ulang soal proses hukum seperti apa yang dilakukan, AKP Dwi Himawan Chandra tidak menjawab, hingga berita ini terbit.

Diketahui, Sudarsono dianiaya oleh kedua pelaku karena persoalan surat tanah yang dituduhkan kepadanya.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya