19 C
Indonesia
Rabu, 23 April 2025

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ dan Umumkan Pansus Ranperda

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung menggelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penjabat Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024 dan pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk delapan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Kegiatan berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai ll, Kantor DPRD Tulungagung, pada Kamis (13/3/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Tri Hariadi M.Si, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Ketua DPRD Marsono menjelaskan bahwa rapat ini merupakan hasil kesepakatan Badan Musyawarah pada 26 Februari 2025. Delapan Ranperda yang akan dibahas oleh Pansus pada masa sidang II tahun sidang I (periode Januari – April 2025), meliputi:
– Pansus I: Penyelenggaraan Pendidikan dan Perubahan Kelima atas Perda No. 20/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
– Pansus II: Perubahan atas Perda No. 12/2019 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri.
– Pansus III: Perubahan atas Perda No. 13/2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Tulungagung dan Perubahan atas Perda No. 11/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
– Pansus IV: Perubahan atas Perda No. 6/2012 tentang Kepariwisataan, Pengelolaan Tempat Pemakaman, dan Pencabutan atas Perda No. 10/2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi pada Bagian Wilayah Perkotaan Tulungagung Tahun 2016–2036.

Dalam penyampaiannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Dalam LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini, terdapat tujuh prioritas utama pembangunan Kabupaten Tulungagung, yaitu:
1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan
2. Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat
3. Terwujudnya SDM unggul yang berkualitas dan berkarakter
4. Meningkatkan pembangunan sosial masyarakat
5. Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas
6. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup
7. Meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik

Bupati Gatut Sunu juga menyatakan bahwa pencapaian pembangunan selama tahun 2024 akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tulungagung, yang mengusung misi menciptakan masyarakat Tulungagung yang sejahtera, maju, dan berakhlak mulia sepanjang masa.

“Kami telah menginstruksikan misi pembangunan daerah dalam lima misi, yaitu: Meningkatkan daya saing berbasis hilirisasi masyarakat desa; Mewujudkan lingkungan hidup dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas; Mengembangkan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan penuh keguyuban; Menuntaskan kemiskinan secara terpadu dan kolaboratif; serta Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan bebas dari korupsi,” tegasnya. ||| Dodik

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya