AKTUALONLINE.co.id TAPUT ||| Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, S.H., S.I.K melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tapanuli Utara (Taput), AKP Arifin Purba SH MH dengan tegas membantah, bahwa pihaknya tidak pernah merestui atau memberikan izin apapun terkait praktik (kegiatan) segala bentuk perjudian di Kabupaten Tapanuli Utara, khususnya judi tebak angka atau yang lazim disebut togel.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Taput AKP Arifin Purba kepada www.aktualonline.co.id, Jumat (14/2/) saat dikonfirmasi, menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa pihaknya merestui terkait pengoperasian judi togel di Kabupaten Tapanuli Utara.
“Tidak benar itu Bang, sudah keterlaluan berita itu. Saya tidak pernah kenal apalagi berurusan dengan oknum yang disebut-sebut sebagai bandar togel dalam pemberitaan media itu,”ujar AKP Arifin Purba.
Ia mengungkapkan, bahwa sebelumnya ada beberapa pihak yang mencoba ingin menemuinya untuk membicarakan terkait praktik perjudian.
“Ada yang coba-coba mendekati saya terkait hal tersebut, tapi dengan tegas saya tolak. Karena saya tidak mau kampung halaman saya dikotori oleh perbuatan yang bertentangan dengan hukum, apalagi Tapanuli Utara ini dikenal sebagai kota wisata rohani,”tegasnya.
Mantan Kasat Narkoba Polres Nias itu menambahkan, pihaknya tidak mentolerir siapapun oknum-oknum yang terlibat dalam praktik perjudian di Tapanuli Utara.
“Perintah pimpinan sudah jelas, kalau ada bandar judi yang mau mencoba-coba akan kami sikat dan tindak tegas. Karena memang penekanan pimpinan ke saya tidak ada buka, kalaupun ada itu mungkin kucing-kucingan bang,”tegasnya.
Sementara,terkait dugaan bandar togel inisial GT yang diberitakan salah satu media, Pihaknya masih melakukan lidik.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat, jika mengetahui dan melihat ada kegiatan perjudian silahkan hubungi pihak Kepolisian,” tutupnya.
AKP Arifin Purba menghimbau, agar masyarakat menjauhi segala bentuk perjudian karena berdampak buruk terhadap perekonomian dan perilaku mental. ||| Antoni Pakpahan