20.4 C
Indonesia
Rabu, 22 April 2026

Publik Desak KPK Terbuka Soal Kasus Dugaan Suap Disdik Sumut, Jubir: Penyelidikan Bersifat Rahasia

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Publik terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terbuka atas penanganan kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Disdik Sumut yang mereka tangani sejak bulan November 2024 silam.

“Bukalah. Kenapa masih ditutupi. Kalian ke Sumut melakukan pemeriksaan penggeledahan. Terus bilang sama kami tidak ada aktivitas KPK. yang diperiksa saja sudah ngaku diperiksa KPK. Kayak anak TK kalian buat masyarakat Sumut ini bah,” cecar Sekretaris Lingkar Indonesia Arnold Marpaung, Senin (3/2/2025) sore.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada Aktual Online menerangkan bahwa penyelidikan yang mereka lakukan bersifat rahasia dan tidak dibuka ke publik.

“Penyelidikan bersifat rahasia. Dan tidak dibuka ke publik,” terangnya pekan lalu melalui pesan WhatsApp.

Namun, Praktisi Hukum Jauli Manalu tidak sepemahaman. Ia menerangkan bahwa keterbukaan itu penting, karena aktivitas KPK yang didasari surat perintah nomor Sprin.Lidik-64/Lid.01.00/01/11/2024 tanggal 6 November 2024 itu telah menimbulkan kegaduhan sosial karena diperiksanya berbagai pihak dari kontraktor seperti RBH, pejabat Disdik Sumut hingga personil Ditkrimsus Polda Sumut secara bergantian.

Belum lagi, saat ini beredar kabar adanya pemecatan dengan tidak hormat aparat penegak hukum karena diduga kuat terseret dalam kasus itu dan telah diperiksa.

“Pak KPK, jangan begitulah. Jagan bilang rahasia. Bapak tidak mau terbuka, tidak mengakui ada penggeledahan, ada juga kabr aparat diperiksa. Semua sudah ribut karena aktivitas bapak-bapak KPK. Buka saja ke publik, akui kalian sedang memeriksa terkait kasus Disdik. Cuma itu yang dibutuhkan masyarakat Sumut. Urusan siapa terlibat, siapa pelaku ya belakangan karena kami paham itu memang rahasia,” minta Jauli Manalu.

Jauli Manalu mengingatkan agar KPK tidak merenggut kepercayaan masyarakat Sumut terhadap lembaga anti rasuah. Sebab, masyarakat memang menunggu keberanian lembaga yang berpusat di Kuningan Jakarta memenjarakan pejabat-pejabat korup di negeri para ketua ini.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut.

Pantauan Aktual Online di lokasi pemeriksaan, tampak Kanit IV Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut muncul sekitar pukul 11.00 WIB berada kantin BPKP Sumut dengan mengenakan kemeja abu-abu motif kotak-kotak merah dan celana jeans hitam, sebelum naik ke lantai 3 untuk ditanyai oleh KPK.

Menariknya, dalam obrolan Kompol Sisworo dengan seorang lelaki memakai kemeja dan tas selempang, ada tersebut inisial B.

Sebelumnya juga tampak seorang pria memakai topi dengan kemeja putih dan berjalan cepat langsung menuju lantai 3. Melihat ciri fisik, diduga kuat laki-laki itu Kombes Pol Andry Setyawan. Ia masuk gedung BPKP melalui pintu depan sekitar pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan KPK ini diduga kuat buntut dari penangkapan Kompol RS beberapa waktu lalu oleh Paminal Propam Mabes Polri beberapa waktu lalu yang disinyalir kuat terlibat dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Disdik sumut sebesar Rp176 miliar.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan secara resmi baik dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto maupun Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, meski keduanya sudah dikonfirmasi.

Kabar yang beredar, kasus suap ini melibatkan oknum pejabat tinggi di Polda Sumut yang hingga kini masih diusut oleh KPK. Mungkinkan inisial B seperti yang tersebut dalam obrolan Kompol Sisworo di kantin BPKP.

Sebelumnya, Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumut Kompol RS dikabarkan terjaring dalam OTT yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2 Desember 2024 lalu di Medan.

Selain mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut itu, turut juga diamankan Bintara Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Brigadir B di lokasi berbeda, yakni di daerah Aceh saat hendak melarikan diri. Namun, keduanya kemudian diserahkan ke Divisi Propam Mabes Polri.

Meski begitu, Polda Sumut juga berusaha menutupi kejadian itu. Namun, hingga kini kedua personil Polda Sumut yang dimaksud tidak pernah tampak muncul di Polda Sumut lagi.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya