AKTUALONLINE.co.id – Deli SerdangĀ
Walah … isu gugatan calon bupati Deli Serdang nomor 03 Yusuf Siregar yang berpasangan dengan Bayu Sumatri agung yang didukung partai Nasdem, PAN dan PPP bakal kandas di Mahkamah Konsitusi (MK).
Tentu saja, isu tersebut bukan rahasia umum lagi karena sebagian ASN yang mendukung calon bupati Asriludin Tambunan yang berpasangan dengan Lom Lom suwondo serta didukung partai Gerindra, Golkar, PDI P dan lainnya sudah menebar bahwa MK akan membatalkan putusan tersebut yang nota benenya dibacakan tanggal 4 dan 5 februari 2025 yang akan datang
Menurut ASN pemkab Deli Serdang dan bertugas di Dinkes Deli Serdang mengakui kepada aktual online.co.id , Senin 3/2/2025) bahwa mereka mendengar dari teman temannya bahwa calon bupati Deli Serdang terpilih Asriludin Tambunan yang merupakan anak dynasti Tambunan akan segera dilantik presiden usai MK membatalkan gugatan tersebut.” Itu gugatan akan dibatalkan MK bang karena mereka sudah setor .” Bilang inisial K menirukan ucapan teman sesama dokter ini.
Keyakinan ASN Dinkes Deli Serdang yang bertugas sebagai kepala puskesmas ini begitu menghebohkan dan mengakui bahwa tak satupun pejabat di Republik ini yang tak mau duit.” Kalau ayam masih makan jagung gak usahlah dibilang siapa yang gak butuh dengan duit.” Sebut kapus ini di depan teman temannya sesama asn.
Keyakinan MK yang di sebut sebagai mahkamah kalkulator ini akan membatalkan gugatan calon bupati Deli Serdang nomor urut 03 ini masuk diakal karena dalam meraup suara waktu pilkada di gelar, calon bupati nomor urut 02 ini mampu membeli segalanya.” Siapa yang gak di bayarnya jangankan baju coklat setan aja di suap konon lagi manusia .” Sebutnya dengan suara tertawa riang.
Jadi tak usahlah kalian menghayal MK bakal terima gugatan calon bupati nomor urut 03 itu gimana gak kalah wong gak ada uangnya dibandingkan calon bupati nomor urut 02 selain mantan kepala dinas kesehatan Deli Serdang bapak dan paman kandungnya sudah menjabat 20 tahun di kabupaten ini dan kalian lihat aja ada keluarga mereka tersentuh hukum semuanya aman amankan karena mereka punya uang konon lagi hakim MK tinggal tanya angka depan aja karena pastinya mereka sudah siapkan berapa yang diminta mereka.
Dalam siaran press nya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang Pengucapan Putusan dan/atau Ketetapan perkara Pilkada 2024 pada Selasa dan Rabu (4-5/2/2025). Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Permusyawaratan Hakim.
Kepala Biro Umum MK Budi Wijayanto mengatakan, putusan yang akan dibacakan pada 4-Februari 2025 merupakan putusan untuk perkara-perkara yang tidak akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Menanggapi hal itu, ketua Kwupds Deli Serdang Sawaludin Lubis hanya mengatakan nanti hanya isu karena putusan kan belum di bacakan tapi kalau sudah bocor begini dan menjadi buah bibir dimana mana perlu juga di ikuti sidang pembacaan itu tapi kita yakin sama dengan majelis hakim MK yang meyidanhkan perkara gugatan tersebut.” Kalau saya insyah Allah perkara gugatan calon bupati Deli Serdang bakal lanjut dan diterima MK dan kita gak mau berandai andai seperti mereka lihat aja nanti hasil putusanya kan tinggal 1 hingga 2 hari ke depan.” Sebutnya.gom