21 C
Indonesia
Senin, 17 Maret 2025

Barak Narkoba di Dusun Banrejo Diratakan Polres Binjai

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Barak Narkoba di Dusun Banrejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis (30/1/25) digrebek dan diratakan Polres Binjai.

Hal tersebut merupakan keseriusan Polres Binjai dalam melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pengrebekan dipimpin Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, SE., MH., bekerjasama dengan Kasat Samapta Akp Gudo Siswoyo, S.Pd., dengan melibatkan personil Satres Narkoba 11 personil dan Sat Samapta 5 personil sesuai dengan surat printah tugas Kapolres Binjai Nomor : Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tanggal 30 Januari 2025.

Dari hasil penggrebekan tersebut diamankan seorang laki-laki NG (38), warga Dusun IV, Kampung Dalam, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Saat mengamankan terduga NG ditemukan barang bukti padanya berupa : 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,12 gr, 8 (delapan) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, 17 (tujuh belas) buah mancis, 1 (satu) buah pipet sekop, 1 (satu) unit Hp OPPO putih, 1 (satu) unit timbangan elektrik, uang tunai Rp. 865.000 (uang hasil penjualan sabu)

” Kemudian petugas melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut kemudian memusnahkannya dengan cara dibakar.

” Terhadap NG bersama barang buktinya langsung diboyong ke komando polres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, penggrebekan barak narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan polres Binjai untuk sikat habis peredaran narkoba, dimana narkoba merupakan musuh kita bersama,tegas Akbp Bambang.||| Samsidar Saragih

 

Editor : Zul
Sumber : humasresbinjai

Baca Selanjutnya

Berita lainnya