Kondisi pos parkir yang dirusak massa P4B saat melakukan aksi protes, Senin (20/1/2025) kemarin. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan sangat menyayangkan massa aksi dari Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) yang telah merusak pos parkir saat melakukan aksi protes mereka terhadap kesalahan informasi besaran tarif parkir di Pasar Petisah.
“Kami tidak menutup diri untuk dikritik, didemo. Namun, kami sangat menyayangkan adanya aksi pengrusakan aset milik negara yang dirusak saat aksi protes kemarin oleh massa P4B,” ungkap Direktur Keuangan PUD Pasar Medan Fernando H. Napitupulu, Selasa (21/1/2025) sore.
Fernando H. Napitupulu juga menyatakan tidak tahu siapa dalang yang memprovokasi massa P4B dengan informasi keliru hingga membuat massa nekad merusak portal di basement pasar petisah.
Sebenarnya, tarif parkir yang akan diterapkan adalah sebesar Rp2 ribu untuk sepeda motor, mobil Rp3 ribu, pickup Rp4 ribu seperti tarif parkir umumnya serta gratis 10 menit sejak masuk portal bagi ojek online yang akan menaikkan/menurunkan barang.
Hanya saja, PUD Pasar Medan menambah pembuatan pos, portal parkir, cctv, dan penjagaan 24 jam sebagai upaya menjaga kendaraan pedagang pasar maupun pengunjung agar lebih tertib, juga aman.
Sementara itu, Sekretaris Lingkar Indonesia Arnold Marpaung mendesak PUD Pasar Medan untuk mengambil langkah tegas kepada pihak-pihak yang telah merusak aset negara saat berunjukrasa, dengan membuat laporan ke pihak berwajib.
Jika dibiarkan, maka ke depannya PUD Pasar Medan akan diremehkan oleh para pedagang yang murah sekali terhasut informasi tidak jelas hingga nekad merusak fasilitas di pasar tradisional.
“Kami mendesak PUD Pasar Medan lapor saja ke pihak berwajib. Semua ini harus jadi pelajaran agar. Boleh aksi demonstrasi. Tapi, jangan merusak. itu pidana,” mintanya.
Diketahui sebelumnya bahwa massa dari P4B berunjukrasa di pasar petisah dan Kantor Wali Kota Medan, Senin 20 Januari 2025 kemarin karena merasa tidak cocok dengan besaran tarif parkir yang dianggap mahal. Padahal, besara tarif Rp4 ribu untuk sepeda motor dan Rp10 ribu untuk mobil adalah informasi yang keliru.|| Prasetiyo