AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Dalam rangka menyusun rencana pembangunan di tahun 2026, Pemerintah Desa Tanjung, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Rabu, 15 Januari 2025, di Balai Desa setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kalidawir, Kasi PMD, Kepala Desa, Sekdes, BPD, LPM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW, Karang Taruna, TP PKK, Kelompok Tani, Gapoktan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan elemen masyarakat lainnya.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Tanjung, Imam Mahmudi, S.Pd., ketika ditemui awak media di kantor desanya pada Jumat (17/1/2025). Kades menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan yang harus dilaksanakan setiap awal tahun untuk merumuskan perencanaan pembangunan di tahun depan.
“Forum Musrenbangdes ini adalah tahapan wajib yang dimulai dengan menjaring usulan dalam Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Perempuan, Anak, dan Disabilitas (Muspadi), serta Rembug Stunting,” terang Imam Mahmudi.
Adapun hasil Musdus di Dusun Tanjung mencakup usulan fisik seperti rehabilitasi saluran, pembangunan jalan paving embung kali, rehabilitasi talut, pengadaan lampu penerangan jalan, dan usulan pemberdayaan seperti pengadaan alat untuk pembuatan kripik buah, pelatihan membatik dan pengadaan alat.
Sedangkan hasil Musdus di Dusun Bandil meliputi usulan fisik seperti pembangunan saluran, sumur resapan saluran got di pasar Tunggangri dan makam Bandil, paving embong kali, serta usulan pemberdayaan seperti pembuatan kripik tempe dan pengadaan alat, pelatihan merias, dan pelatihan mengelas.
Usulan tersebut kemudian dibahas dalam Musrenbangdes untuk dievaluasi dan dianalisis. Hasilnya dituangkan dalam RKP Desa atau dalam RKPD Kabupaten melalui Musrenbang Kecamatan sebagai program skala prioritas pembangunan untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
“Tentunya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada, maka perlu diprioritaskan mana yang lebih penting,” kata Imam Mahmudi. “Program prioritas yang belum tercakup dalam RKPDes nantinya bisa diusulkan melalui Bantuan Keuangan (BK) dari Kabupaten maupun Provinsi.”
Lanjut Mahmudi, dalam Musrenbang Desa ini, ada dua usulan prioritas yang akan diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan untuk dituangkan dalam RKPD Kabupaten, yaitu Perbaikan Jalan Aspal dan Rehab Dam.
Imam Mahmudi berharap semua usulan masyarakat Desa Tanjung yang dituangkan dalam Musrenbangdes dan Musrenbang Kecamatan bisa terealisasi. “Mudah-mudahan program-program usulan dari masyarakat bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan rencana dan fungsinya,” pungkasnya. ||| Dodik
Editor : Zul