22.2 C
Indonesia
Minggu, 9 Februari 2025

Tim URC Unit Reskrim Polsek Patumbak Ringkus Pelaku Begal Sadis, 2 Orang DPO

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id PATUMBAK ||| Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reskrim Polsek Patumbak berhasil meringkus 2 pelaku begal sadis yang beraksi di wilayah hukumnya. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, S.H,M.H, dan Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar S.H,M.H, Sabtu (11/01/2025) Pukul 20.30 Wib.

Kedua pelaku berinisial FAN (19) Warga Jalan Besar Deli Tua gang Gedek No.F-12 Kecamatan Deli Tua dan SRS (24) Warga Jalan Topas I No.08 Perumahan Bumi Serdang Damai Kecamatan Patumbak, ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan intensif atas laporan aksi begal tersebut. Dua pelaku lainnya, T dan H, masih dalam pengejaran (DPO).

Menurut keterangan para pelaku FAN dan SRS memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan mereka. SRS bertugas mencabut kunci kontak sepeda motor korban saat dihadang, sementara FAN mengancam korban dengan parang.

“Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR hasil kejahatan, dua bilah parang, dua kaca spion, tiga baju, dan satu celana panjang yang dibeli pelaku dari hasil penjualan motor curian. Setiap pelaku mendapat bagian Rp 1.000.000 dari hasil kejahatan tersebut,”ucap Kompol Faidir Chaniago didampingi Kanit Reskrim Iptu M.Y Dabutar kepada www.aktualoline.co.id, Selasa (14/01/2025) sore.

Kapolsek Patumbak menjelaskan, setelah berhasil merampas sepeda motor korban, para pelaku langsung meninggalkan korban dan membawa kabur hasil kejahatan mereka.

“Sepeda motor curian telah dijual kepada seseorang yang kini sedang diselidiki polisi. Uang hasil penjualan digunakan untuk foya-foya, judi, dan membeli pakaian,”ucap Kompol Faidir Chaniago yang pernah menjabat Kapolsek Medan Area.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dijelaskan Kompol Faidir, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas aksi kejahatan begal di wilayah Patumbak.

“Kita dari Polsek Patumbak mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera setiap kejadian kriminal,” tandas Kompol Faidir. ||| Antoni Pakpakhan

Baca Selanjutnya

Berita lainnya