21.3 C
Indonesia
Senin, 10 Februari 2025

Pj Gubsu Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Tapteng

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni, menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara di Medan.

Perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Tapanuli Tengah, Kamis (14/11/2024) kemarin tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4609 Tahun 2024 tanggal 30 Oktober 2024 tentang perpanjangan masa jabatan penjabat Bupati Tapteng Provinsi Sumatera Utara.

“Saya siap menjalankan tugas ini, karena saya sudah di tugaskan Pak Jaksa Agung dan Pak Menteri Dalam Negeri dan satu tahun telah berlalu dan sekarang ini dilanjutkan kembali, sebagai Adhyaksa saya siap menjalankan tugas ini,” ungkapnya, Jumat (15/11/2024) siang.

Ia juga mengatakan bahwa perbedaan pendapat yang terjadi di Tapteng merupakan hak demokrasi mengeluarkan pendapat. Maka dari itu, penting bagi seluruh elemen untuk bersama sama mensukseskan Pilkada dan sama sama membangun Kabupaten ini.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab, jangan mau menggunakan hak pilih karena uang, sebab hal itu sama dengan menggadaikan masa depan daerah ini.

“Termasuk ASN dan Kepala Desa serta Perangkat desa untuk tetap Netral dalam Pilkada yang akan datang,” tutupnya.

Turut Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprovsu Effendi Pohan, Inspektur Provsu Lasro Marbun, Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provsu Harianto Butar Butar, Kadis PUPR Provsu Mulyono, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tapanuli Tengah, Kadis Kominfo Tapteng, Kabag Tapem Sekdakab Tapteng dan Kabag Prokopim Setdakab Tapteng. II . Saut Simamora

Editor: Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya