27.1 C
Indonesia
Senin, 17 Februari 2025

Kemenkumham RI Resmikan Sentra Kekayaan Intelektual UISU

Berita Terbaru

Kemenkumham RI melalui Kanwil Kemenkumham Sumut meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual UISU, Sabtu (26/10/2024) kemarin. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Kampus UISU Jl. SM Raja Medan.

Kemenkumham RI melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Anak Agung Gede Krisna, Sabtu (19/10/2024) lalu mengatakan, Sentra Kekayaan Intelektual UISU akan menjadi perpanjangan tangan Kemenkumham mempermudah pelayanan legalisasi hak kekayaan intelektual para dosen dan mahasiswa UISU.

Harapannya juga, Sentra KI UISU menjadi ‘gong’ dalam penerbitan hak atas kekayaan intelektual.

“Kami akan membackup dan membantu penerbitan hak paten, yang nantinya dipublikasikan, mencakup hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis dan rahasia dagang,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Umum Yayasan UISU Muhammad Idris menjelaskan, salah satu tugas dosen adalah melakukan inovasi dan penelitian, yang outputnya untuk pengembangan dan akreditasi diri.

Berbagai inovasi dan penelitian yang dilakukan dosen tentunya perlu dilindungi sebagai hak kekayaan intelektual.

“Karena itu, Sentra KI UISU membantu mereka (red.dosen) mendapatkan perlindungan hukum. Sedangkan kebijakan yayasan mendorong universitas agar dosen dan mahasiswa melakukan inovasi dan penelitian tersebut,” ujarnya.

Ketua Bidang Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Yayasan UISU Dani Sintara menambahkan bahwa salah satu tuntutan Perguruan Tinggi untuk unggul ditandai banyaknya hasil penelitian yang tercatat dan terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Melihat peluang itu UISU bekerjasama dengan Kememkumham membuka Sentra KI guna mendorong dan mempermudah masyarakat, khususnya civitas akademik UISU yang mendaftarkan seluruh hasil penelitiannya agar tercatat di HKI.

“Yayasan UISU mendorong civitas akademik mendaftarkan hasil penelitiannya untuk dipatenkan. Selama ini HKI didaftarkan di Kemenkumham. Dengan adanya Sentra KI UISU membantu dosen dan mahasiswa serta masyarakat umum mendapatkan legalitas hasil penelitian,” sebutnya.

Saat yang sama, Rektor UISU Prof Dr Safrida juga berharap dengan adanya Sentra KI UISU memberi motivasi dan dorongan bagi dosen, juga mahasiswa melalukan inovasi dan penelitian.

“Dengan begitu, UISU unggul segera tercapai dan ke depannya menjadi kampus kelas dunia,” ungkap Safrida.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya