AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || ‘Maling anggaran’ di Pemkab Deli Serdang tampaknya masih saja berkeliaran, sementara kalangan kontraktor yang ada di pemkab Deli Serdang terancam masuk penjara akibat utang.
Tentu saja, karena utang tersebut tidak dibayar akibat proyek yang mereka laksanakan belum diganti oleh dinas plat merah ini.
Modus yang dijanjikan hanya isapan jempol saja dan meminta agar penegak hukum kejagung dan KPK segera turun ke lapangan guna melihat dan melakukan pemeriksaan terkait pengunaan anggaran negara ini yang dikhawatirkan ada yang hilang sehingga untuk menutupi hal tersebut rekanan jadi tumbalnya.
Perlu diketahui, bahwa di
tahun 2014 saat itu bupati Deli Serdang dijabat bupati Amri Tambunan meninggalkan dosa utang kepada rekanan Rp175 milyar dengan nama proyek swakelola.
Hingga saat ini, proyek itu belum juga dibayarkan. Dampaknya, puluhan rekanan meninggal dan ada yang jatuh miskin akibat utang.
Belum selesai masalah tersebut, di tahun 2023 pemkab Deli Serdang yang saat itu dijabat bupati Ashari Tambunan kembali membuat ulah dan meninggalkan noda atau utang kepada rekanan sekitar Rp215 milyar sehingga membuat aksi demo hingga berjilid jilid.
Namun, selanjutnya di bawah pimpinan PJ bupati Wiriya Alrahman utang tersebut dibayar secara perlahan mengunakan anggaran 2024 sehingga hingga kini masih menyisakan utang sekitar Rp40 milyar lagi kepada para rekanan.
Banyaknya Masalah yang terjadi di pemkab Deli Serdang harusnya menjadi perhatian serius oleh penegak hukum dan melakukan pemeriksaan terhadap anggaran tahun 2023 kemana dana tersebut digunakan dan siapa yang sebenarnya bermain di balik anggaran tersebut.
Walau di terpa utang dan adanya indikasi kas kosong, ternyata pemkab Deli Serdang masih melakukan tender proyek maupun penunjukan langsung. Padahal utang lama hingga kini belum selesai dibayarkan sehingga membuat ketakutan para rekanan.
“Apa mereka hanya mengejar persennya uang proyek itu sedangkan mereka sendiri tidak memikirkan proses pembayarannya nanti,” sebut rekanan yang meminta disembunyikan identitasnya.
Menanggapi hal itu, kepala keuangan pemkab Deli Serdang Baginda Thomas Harahap saat di hubungi www.aktualonline.co.id, kamis (21/10/2024) mengakui bahwa utang pemkab Deli Serdang tinggal 40 milyar lagi dan itu bisa di bayarkan asal Dokumen pelaksanaan anggaran sudah dikirim.
“Hari ini kita selesaikan utang itu asalkan DPAnya dikirim gak sah besok besok lagi,” sebutnya.
Namun berbeda dengan penjelasan bendahara dinas, mereka selalu beralasan bahwa anggaran dari Pemprovsu belum cair sehingga pembayaran uang proyek belum bisa dilaksanakan.
“Berkas masih kita kerjakan dan dikumpul menunggu anggaran cair,” ungkapnya.|| Gom