AKTUALONLINE.co.id T.BALAI |||
Sinergi yang kuat antar unit Bea dan Cukai, Direktorat Interdiksi Narkoba (DIN), Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, dan KPPBC TMP C Teluk Nibung dalam Skema Operasi Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkoba (PATMA BERSINAR) 2024 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram berasal dari Malaysia pada tanggal 5/10/2024 di pelabuhan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Penindakan tersebut berasal dari adanya informasi intelejen Kantor Wilayah DJBC Sumut, bahwasanya terdapat upaya pemasukan Narkotika, petugas bea cukai Teluk Nibung menerjunkan anjing pelacak untuk memeriksa setiap ruangan kapal dan benar saja di ruangan mesin kapal KM Arung Bahari Jaya, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam kaleng roti.
Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HS (44). Dari pengakuan tersangka HS, dirinya mendapat titipan narkotika tersebut dari seorang pria berinisial I yang berada di Malaysia.
Kepala kantor Bea Cukai Teluk Nibung ‘Nurhasan Ashari’ dalam konferensi pers mengatakan dari hasil penyelidikan dan pengakuan tersangka bahwa ia telah 2 kali meloloskan barang haram tersebut yakni 1 kilogram dan 2 kilogram dengan upah 10 juta per kilogram nya. Rencananya narkotika tersebut akan di serahkan kepada IB yang berada di Tanjungbalai.
Untuk proses lebih lanjut , tersangka bersama barang bukti diserahkan kepada satres narkoba polres tanjungbalai . Polisi kini masih melakukan pengembangan serta pencarian terhadap IB yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).||| Rahmadi Tmb
Editor : Zul