21.3 C
Indonesia
Senin, 10 Februari 2025

KPU Kota Medan Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Penetapan nomor urut Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan yang dilaksanakan di hotel Selecta Medan. Senin (23/9/2024).

Tampak ketua KPU Kota Medan didampingi oleh 4 komisioner lainnya. Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih partisipasi Masyarakat dan SDM Bobby Niedal Dalimunthe, Divisi Teknis Penyelenggaraan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Divisi Hukum dan Pengawasan Zefrizal, Divisi Perencanaan Data dan informasi Saut Haornas Sagala dan turut hadir pula Kapolresta kota Medan yang mewakili, Dandim 0201 yang mewakili dan Juga Kepala kejaksaan kota Medan yang mewakili.

Ketua KPU kota Medan Mutia Atiqah menyampaikan nomor urut yang sudah ditetapkan kepada pasangan calon walikota dan wakil walikota Medan tahun 2024.

Nomor urut 1 pasangan calon walikota Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Walikota H. Zakiyuddin Harahap. Pasangan calon ini Partai politik Pengusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Indonesia.

Nomor urut 2 pasangan Calon Walikota Ridha Dharma Jaya dan Wakil Walikota Abdul Sani, SH. Partai Politik Pengusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Bulan Bintang, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Umat, Partai Persatuan Pembangunan.

Nomor urut 3 pasangan Calon walikota H. Hidayatullah,SE dan Wakil Walikota H,A Yasir Ridho Lubis, M.S.P. Partai politik Pengusungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lebih lanjut Mutia Atiqah memberikan ketetapan nomor pasangan calon walikota dan wakil Walikota Medan tahun 2024 oleh KPU Kota Medan dan berita acara ini disampaikan diakhiri dengan mengetuk palu sebanyak 3 kali, imbuhnya. ||| Rivi

 

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya