25.6 C
Indonesia
Rabu, 19 November 2025

Dinonaktifkannya Iswar Lubis, Elfenda Ananda: Wali Kota Medan Juga Harus Minta Maaf dan Kembalikan Uang Masyarakat

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Menurut Pengamat Anggaran Elfenda Ananda, penonaktifan Iswar Lubis belumlah cukup. Ia meminta pemeriksaan Iswar Lubis harus terbuka kepada publik dan Perwal Nomor 26 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pelayanan Parkir Berlangganan di Tepi Jalan harus dibatalkan karena tidak memiliki kajian hukum kuat.

Wali Kota Medan Bobby Nasution juga dituntut meminta maaf kepada seluruh masyarakat Medan maupun luar Kota Medan yang menjadi korban pengusiran petugas Dishub gara-gara tidak membeli barcode parkir berlangganan, seperti saat menantu Presiden Joko Widodo ini meminta maaf ketika jajarannya mengusir pemilik kendaraan di kawasan J-City.

Tidak sampai disitu, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga dituntut mengembalikan uang masyarakat yang telah membeli barcode parkir berlangganan, serta tidak menumbalkan Iswar Lubis sebagai penyebab polemik parkir berlangganan.

“Konsekuensi dari masyarakat yang sudah membeli stiker parkir berlangganan harus dikembalikan dan walikota harus minta maaf atas kekeliruan karena telah membuat kebijakan parkir berlangganan tanpa kajian dan dasar hukum yang kuat,” ungkapnya Sabtu (14/9/2024) pagi.

Penonaktifan Iswa Lubis ini juga dianggap bukanlah sebagai sesuatu hal yang pantas untuk membuat masyarakat terkejut, sebab bukan merupakan peristiwa di luar dugaan.

Pasalnya, Pengamat Anggaran Elfenda Ananda mengungkap bahwa di masa kepemimpinan Iswar Lubis, Dishub Kota Medan terus menuai kritik karena kebijakannya yang menimbulkan polemik sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Tidak usah terkejut. Dinonaktifkannya Iswar Lubis dari kepala dinas perhubungan kota Medan bukanlah sesuatu peristiwa yang diluar dugaan. Jadi tidak ada alasan masyarakat untuk terkejut,” tegasnya.

Tentu saja masyarakat katanya tidak lupa dengan kegagalan program parkir konvensional gratis dan e-parkir. Namun dilanjutkan dengan parkir berlangganan yang membuat antara masyarakat dengan juru parkir atau petugas dishub berkelahi gara-gara diusir karena tidak memiliki barcode.

Bahkan, dalam pelaksanaan program parkir berlangganan ini anggota Iswar Lubis kerap bertindak baknya preman dengan tidak segan-segan melakukan kekerasan. Seperti kejadian pengeroyokan petugas keamanan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut.

Diketahui, selain soal parkir berlangganan, Jumat 16 September 2024, Iswar Lubis juga dilaporkan ke KPK oleh Dirut PT. Medan Bus Transport Djumongkas Hutagaol karena dianggap telah merugikan keuangan negara dengan pengadaan bus listrik.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya