AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Perda APBD Pemko Medan TA 2025 sebesar Rp 7,4 Triliun lebih. Namun, kendati menerima, Fraksi HPP memberi sejumlah catatan dan saran kepada Pemko Medan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan infrastruktur.
Pendapat Fraksi HPP yang disampaikan Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Abdul Rani SH dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (10/9/2024) dimana adanya penurunan APBD Pemko Medan TA 2025 jika dibandingkan tahun sebelumnya.Melihat kondisi tersebut, Abdul Rani mendorong Pemko Medan agar lebih serius menggali sumber PAD dari berbagai potensi.
“Intensifikasi pajak dan retribusi perlu lebih dimaksimalkan lagi. Begitu juga upaya mencegah kebocoran PAD, “sebut Abdul Rani SH (foto) yang saat ini juga terdaftar di KPU Medan sebagai Balon Wakil Walikota Medan 2024-2029.
Selain itu kata Rani, Pemko Medan harus gencar memberikan pemahaman dan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak dan retribusi. Perlu sosialisasi lebih masif serta peningkatan SDM dalam pengelolaan pendapatan daerah.||| Zulkarnaen
Editor : Zul