20.9 C
Indonesia
Senin, 20 Januari 2025

Lakukan Deteksi Dini, Lapas Binjai Cek Alat Pemadam Api Ringan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id BINJAI|||
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara selalu melakukan pengecekan alat Pemadam Api Ringan (APAR) secara rutin. APAR adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. Dalam rangka memastikan APAR dapat digunakan, Kepala Seksi Adm. Kamtib, Serikat Sembiring beserta jajaran melakukan perawatan dan pengecekan rutin pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Kamis (04/07/2024).

Perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) adalah salah satu langkah preventif antisipasi kebakaran pada Lapas Binjai. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kondisi APAR apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak sekaligus mengecek volume atau isi APAR serta pengecekan tanggal kadaluarsa APAR. Melalui jajaran pengamanan, dan Kasubsi Pelaporan dan tata tertib, Abdurrahman Sirait beserta jajaran, Alat tersebut ditempatkan di setiap ruangan yang dianggap perlu adanya alat bantu APAR.

Kegiatan ini juga sebagai bagian dari manajemen risiko dalam penanganan sebuah kejadian atau peristiwa seperti kebakaran yang sewaktu waktu dapat terjadi di suatu tempat dengan berbagai macam penyebabnya. Oleh sebab itu penting untuk melakukan perawatan dan pengecekan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) secara berkala dengan tetap memperhatikan masa kadaluarsanya. Sebagai langkah untuk mengantisipasi bila sewaktu waktu terjadi kebakaran, alat tersebut kondisi nya sudah siap pakai untuk membantu pemadaman kebakaran.|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya