20.9 C
Indonesia
Senin, 20 Januari 2025

4 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

Berita Terbaru

AKTUALOLINE.co.id JAKARTA |||
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Keempat saksi tersebut yakni, AM selaku Petugas Hanggar KPPBC Dumai tahun 2023,BS selaku Kepala Seksi PKC II TMP B Dumai,GP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai September 2023 s/d saat ini dan HDR selaku Kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai periode 22 Desember 2021 s/d saat ini.

Keempat orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. *

 

 

Kontributor : Jois Panjaitan
Editor : Zul
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI

Baca Selanjutnya

Berita lainnya