AKTUALONLINE.co.id – Medan || Polsek Patumbak gelar apel tiga pilar dengan Camat, Danramil 0201-15/DT, Danramil 0201-08/MA beserta jajaran sebelum melakukan penertiban.
Apel yang dipimpin Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Senin (24/6/2024) siang memperkuat persepsi target penertiban yang dilakukan.
Yakni penertiban dan penindakan kepada para pengendara, petugas parkir dan para pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar di sepanjang Jalan SM Raja Medan yang menjadi wilayah hukum Polsek Patumbak.
“Dalam kegiatan tersebut para pedagang yg menggunakan trotoar di tertibkan oleh Kasi Trantib Kecamatan Medan Amplas dan petugas Sat Pol PP Kota Medan serta Kepling di dampingi oleh Kapolsek Patumbak dan personel lainnya,” ucap Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago
Pantauan Aktual Online, Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat melalui Panit II Reskrim Ipda Ellis Sitorus memberikan teguran kepada jukir yg menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir dan petugas parkir membuat pernyataan tidak akan menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir. II Antoni Pakpahan
Editor: Prasetiyo
