AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang II Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali memberikan klarifikasi soal dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang diberitakan oleh Aktual Online beberapa waktu lalu.
Ada empat judul berita yang dipersoalkan Boy Amali melalui surat somasi dan pemuatan klarifikasi tertanggal 12 Juni 2024 dan diterima redaksi Jumat 15 Juni 2024 kemarin.
Keempat judul berita yang dianggapnya diterbitkan oleh Aktual Media Grup, yakni praktek pembegalan dana BOK di Dinas Kesehatan Deli Serdang dapat restu dari “penegak hukum”. Lalu berita berjudul cuci tangan, Kasi Intel Kejaksaan Deli Serdang buat berita “takut” kedekatannya terbongkar.
Judul lainnya, Korupsi Dana BOK di Deli Serdang: Penegak Hukum bersekongkol atau hanya Diam?, serta berita berjudul Kasi Intel Kejari Deli Serdang Ancam Tindakan Hukum Terhadap Wartawan Aktual.
Untuk berita Praktek Pembegalan Dana BOK di Dinas Kesehatan Deli Serdang dapat restu dari “Penegak Hukum” Boy Amali mengatakan tidak mengetahui dan/atau merestui kegiatan tersebut, apalagi memiliki hubungan kedekatan dengan inisial T di Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang.
“Bahwa penulis telah berasumsi berdasarkan prasangka serta diskriminasi terhadap pribadi untuk menghakimi saya, dan bukan berdasarkan fakta terjadi,” tulisnya.
Di Berita berjudul cuci tangan, Kasi Intel Kejaksaan Deli Serdang Buat Klarifikasi berita “takut” kedekatannya terbongkar, Boy Amali menyatakan belum pernah membuat klarifikasi terhadap berita tersebut.
Meski untuk berita ketiga dan keempat, Boy Amali tidak merinci klarifikasinya. Namun di akhir surat ia meminta klarifikasi dimuat beserta permintaan maaf redaksi atas berita tersebut.
“Bahwa terhadap alasan tersebut di atas, saya meminta agar klarifikasi yang saya berikan terhadap keempat berita tersebut sekaligus permintaan maaf diterbitkan Media Aktual sebagai hak jawab sebagaimana yang diatur dalam point ke-3 peraturan Dewan Pers Nomor 1/peraturan-DP/X/2008 tentang pedoman hak jawab,” sebutnya.
Sementara itu, redaksi menyebutkan bahwa surat somasi dan klarifikasi yang dikirimkan Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali merupakan haknya sebagai pihak yang merasa dirugikan. Meskipun begitu, sebelum proses pemuatan berita, wartawan Media Aktual Grup memiliki narasumber yang terpercaya dan disertai cek dan ricek.
Misalnya untuk berita berjudul Praktek Pembegalan Dana BOK di Dinas Kesehatan Deli Serdang dapat restu dari “Penegak Hukum”, selain memiliki narasumber yang akurat, tim Aktual turut juga mendapati bahwa oknum di Dinkes Deli Serdang berinisial T rajin berkunjung ke ruang Intel Kejari Deli Serdang sebelum peristiwa penangkapan dr. Ade Budi Krisna.
Kunjungan tersebut dilakukan tanpa ada panggilan resmi namun intens dalam kurun waktu dua kali dalam seminggu, tepat sekitar dua minggu sebelum ditangkapnya mantan Kadis Kesehatan dr. Ade Budi Krisna.
Pada berita kedua, sebenarnya Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali lupa pernah mengirimkan kepada 2 orang wartawan Aktual soal klarifikasinya dan telah dimuat dalam berita berjudul cuci tangan, Kasi Intel Kejaksaan Deli Serdang Buat Klarifikasi berita “takut” kedekatannya terbongkar.
Bahkan, Boy Amali sendiri keliru dalam melihat penulis berita sehingga, pada Senin 10 Juni 2024 Boy Amali menunjukkan kekesalannya pada wartawan yang bukan menulis berita soal BOK Dinas Kesehatan Deli Serdang, saat pertemuan di ruang Kejari Deli Serdang.
Lebih gawatnya, Boy Amali mensomasi Aktual Online atas berita dengan judul yah tidak pernah dibuatnya. Yakni berita berjudul Korupsi Dana BOK di Deli Serdang: Penegak Hukum Bersekongkol atau hanya diam, serta berita berjudul Ksi Intel Kejari Deli Serdang Ancam Tindakan Hukum Terhadap Wartawan Aktual. Kedua berita itu terbit di media lain.
Tidak salah pula jika Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali pernah mengancam akan menyeret wartawan Aktual ke ranah hukum, karena judul pemberitaan yang diterbitkan tidak sesuai dengan keinginannya.
Ceritanya, Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali menghubungi wartawan Aktual Online Minggu, 09 Juni 2024 sekitar pukul 08.03 WIB melalui pesan WhatsApp dengan mengirimkan huruf P di awal percakapannya.
Setelah itu ia mendadak meminta maaf karena beranggapan bahwa Aktual Media Grup memiliki rasa tidak suka sehingga menjadi pemicu pemberitaan miring terhadapnya.
“Mohon maaf kalau selama ini kurang berkenan yh. Siapa tau teman² ada yg gk enak sama saya komunikasinya. Sampaikan permintaan maaf,” tulisnya, Minggu (09/6/2024) kemarin.
Lalu, mengirimkan sebuah link berita berjudul Praktek Pembegalan Dana BOK Di Dinas Kesehatan Deli Serdang dapat Restu dari “Penegak Hukum”. Ntah dengan maksud apa, ia kemudian menyebut nama wartawan Aktual lain yang sering ia ajak berkomunikasi sembari menyampaikan klarifikasi tersebut.
“_bahwa tidak ada kedekatan khusus dengan sekretaris dinkes DS. _bahwa tidak ada restu dri kejari DS terkait proses apapun yg berkaitan kegiatan di dinkes DS. _bahwa jika memang ada perbuatan yg tidak sesuai dan merugikan negara, agar segera dilaporkan ke kejari DS, untuk segera di TL,” ungkapnya.
Klarifikasi tersebut kemudian diakomodir dalam berita berjudul Cuci Tangan, Kasi Intel Kejaksaan Deli Serdang Buat Klarifikasi berita ”takut” Kedekatannya terbongkar. Hingga pada akhirnya di pukul 15.16 WIB Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali meminta penghapusan berita dan mengancam menyeret persoalan tersebut ke ranah hukum jika tidak dipenuhi.
“Ini udh gk bener lagi judul beritanya, kalau tidak ditarik, saya pasti buat tindakan hukum,” ancamnya.
Meski begitu, Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali menepis bahwa hal yang dilakukannya tersebut bukanlah sebuah ancaman.
“Oke bg, tindakan hukum bukan ancaman bro,” terangnya dengan melupakan bahwa rencana upaya hukum tersebut disampaikan sesudah adanya paksaan untuk mencabut pemberitaan yang sudah diterbitkan.
Kasi Intel Kejari Deli Serdang Boy Amali sendiri sebenarnya telah lama memiliki kegemaran ganti nomor dan tidak merespon konfirmasi di luar berita positif yang menjadi agenda mereka. Misalnya, pada 27 April 2024 silam, saat www.aktualonline.co.id mengkonfirmasi soal dugaan korupsi pengadaan buku TA 2022 di Disdik Deli Serdang, ia cuek saja.
Bahkan setelah percakapan itu, Boy Amali memblokir nomor wartawan yang dihubungi. Pemutusan kontak tersebut ia akui pula secara langsung saat ditemui di kantornya pada 10 Juni 2024. II Prasetiyo