20.9 C
Indonesia
Senin, 20 Januari 2025

ASN Dinkes Tulungagung Terlibat Narkoba Akan di Rehabilitasi Rawat Jalan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung yang tertangkap oleh tim Reserse Narkoba Polda Jawa Timur di sebuah tempat hiburan di Surabaya karena kepemilikan narkoba, akan menjalani proses rehabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Rose Iptriwulandhani S.Psi, MM, mengatakan bahwa berdasarkan rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNN Provinsi Jawa Timur, yang bersangkutan akan menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNN Kabupaten Tulungagung.

Tim Asesmen Terpadu, yang terdiri dari tim hukum dan medis, telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan menyeluruh. Tim hukum, yang melibatkan penyidik Polda, BNN Provinsi, dan Kejaksaan Tinggi, telah memastikan bahwa tidak ada keterlibatan dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

“Ternyata dari penyelidikan tim hukum tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba,” kata Rose, Kamis (23/5/2024).

Sementara itu, tim medis yang terdiri dari dokter dan psikolog, telah menilai kondisi kesehatan dan kejiwaan kedua pegawai tersebut, menemukan bahwa mereka berada dalam kategori pengguna ringan tanpa adanya ketergantungan atau gangguan psikologis yang berat.

“Dari penyelidikan diketahui keduanya mengonsumsi narkoba jenis ekstasi baru dua kali dan tidak ditemukan ketergantungan serta gangguan psikologis. Kesimpulannya bahwa dua pegawai Dinkes tersebut masih kategori coba pakai atau kategori ringan.” ungkap Rose.

Lebih lanjut, Rose menyebutkan bahwa rehabilitasi akan berlangsung selama tiga bulan, dimulai pada Senin, 27 Mei 2024, dengan sesi rehabilitasi yang dijadwalkan dua kali seminggu.

“Program ini akan fokus pada konseling dan terapi, termasuk Cognitive Behaviour Therapy (CBT), yang bertujuan untuk mengubah pola pikir dan perilaku menjadi lebih positif serta mengajarkan strategi pencegahan kekambuhan,” terangnya.

Kemudian, Rose menyampaikan bahwa kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan BNNK Tulungagung. Pihaknya mengharapkan pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, terutama di lingkungan kerja pemerintah kabupaten.

“Perlu pengawasan yang ketat dan Pakta Integritas Anti Narkoba di antara seluruh pegawai,” kata Rose. “Jadi, dibutuhkan tanggung jawab bersama dalam pencegahan narkoba, serta perlindungan diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba,” pungkasnya. ||| Dodik

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya