20.9 C
Indonesia
Senin, 20 Januari 2025

Tangkap Kadishub Medan Iswar Lubis

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Kasus parkir dengan sistem pembayaran tunai atau konvensional tidak bisa dilupakan begitu saja. Hati para tukang parkir yang disakiti harus disembuhkan dan fakta-fakta kebocoran PAD dari retribusi parkir harus wajib dibuka ke publik.

Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia, jika hal ini tidak dilakukan maka akan ada kebohongan berikutnya yang diciptakan dengan mengorbankan masyarakat kecil hingga menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution harus memberi lampu hijau kepada Kejari Medan agar Iswar diperiksa dan ditangkap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Pak Bobby harus kasih lampu hijau ke Kejari Medan. Suruh mereka panggil Iswar Lubis, periksa. Kalau perlu ditangkap,” minta Abel Sirait, Selasa (7/6/2024) siang.

Mengenai bukti, harusnya Kejari Medan sudah bisa mengendusnya melalui pemasukan parkir yang hilang di beberapa ruas jalan dengan pengelola pihak ketiga. Seperti di Jalan Pandu oleh alm. BM atau di parkir milik IRN di Jalan Cik Ditiro.

Bahkan Abel menegaskan, bahwa adanya pihak ketiga dalam mengelola parkir konvensional merupakan temuan adanya pelegalan pungli. Selain karena pihak lain pemegang parkir telah menjadi rahasia umum, SPT terbitan Dishub Medan menjadi bukti kuat adanya permainan gelap dalam kutipan parkir selama ini.

Abel Sirait mengingatkan bahwa Iswar sendiri sudah khatam mengelabui publik dan penegak hukum agar lolos dari jerat hukum. Hal ini dibuktikan dari kasus suap mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, dimana Iswar mengakui memberi Rp200 juta kepada Eldin saat sidang di ruang Cakra Utama PN Medan tahun 2020.

Kadishub Medan Iswar Lubis sendiri hingga sampai saat ini terus bungkam soal kebocoran parkir yang ditanyakan oleh Aktual Online.II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya