AKTUALONLINE.co.id – Batu Bara II Pondok yang menjadi tempat memakai dan transaksi narkoba di Desa Simpang Gabus, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dibakar guna bersih-bersih lingkungan dari ancaman barang haram tersebut.
Tindakan nyata pemberantasan Narkoba ini dilakukan oleh personel kepolisian dari Polsek Lima Puluh bekerjasama dengan Kepala Desa, Kadus, dan masyarakat setempat.
“Terkait maraknya peredaran Narkoba di desa tersebut. Untuk itu dijalin kerjasama semua pihak dalam memberantas peredaran narkoba,” ungkap Kapolsek Lima Puluh, AKP Tukar L. Simamora, Senin (25/3/2024) siang.
Lanjutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi dan tindakan preventif mereka dalam menghalau peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Lima Puluh.
Diketahui, pembakaran pondok Narkoba ini masuk dalam agenda patroli daerah rawan kekahatan peredaran Narkoba. Kegiatan dimulai dengan silaturahmi dan dilanjutkan menyisir lokasi yang dijadikan tempat peredaran barang haram itu.II Herman Sitorus
Editor: Prasetiyo
