25.7 C
Indonesia
Sabtu, 24 Mei 2025

Kapolda Riau Pimpin Pemusnahan Sabu 10,5 Kg dari Malaysia

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Bengkalis II Kapolda Riau Irjen Pol M.Iqbal memimpin pemusnahan sabu seberat 10,5 Kg yang berhasil diamankan tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Bea Cukai pada Senin 8 Maret 2024 lalu.

Pemusnahan barang bukti sabu seberat 10,5 Kg itu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air kemudian dicampurkan cairan pembersih lantai dan selanjutnya dibuang ke selokan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

“Sabu yang diamankan ini dari 2 orang tersangka berinisial JN Alias Beta (23) dan II alias Awi (21) yang berhasil ditangkap di jalan Batin Alam kota Bengkalis, kecamatan Bengkalis,” ucap Kapolda Riau Irjen Pol M.Iqbal saat memimpin pemusnahan barang bukti sabu di Halaman Mapolres Bengkalis, Minggu (3/3/2024) kemarin.

Ia mengatakan pemusnahan barang bukti ini atas dasar UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Laporan Polisi Nomor : LP / 9 / I / 2024 /SPKT. SATRESNARKOBA / POLRES BENGKALIS / POLDA RIAU Narkoba tgl 8 Januari 2024 dan Dasar Penetapan dari Kejaksaan Negeri Bengkalis Nomor : B – 390 / L.4.13 / Enz.1 / 01 /2024, tentang status barang sitaan narkotika.

Ikut hadir dalam pemusnahan barang bukti sabu tersebut Dir Lantas, Dir Intelkam, Dir Pol Airud Polda Riau, Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis Kepala Pengadilan Negeri Bengkalis, Kajari Bengkalis, Pasi Ops Kodim 0303, Dan Pos AL, KA Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP C Bengkalis, BNN Dumai dan Ketua LAM Bengkalis.II Safrizal

 

Editor: Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya