25.4 C
Indonesia
Sabtu, 24 Mei 2025

Cuma di UINSU, Tidak Masuk Kuliah dan Tanpa Tugas Bisa Diwisuda jadi Doktor

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Belum lagi tuntas soal dugaan puluhan karya ilmiah palsu demi akreditasi B prodi ilmu komunikasi, kini kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) diguncang dengan kasus Marahalim yang diwisuda dan mendapat gelar doktor, tanpa masuk kuliah atau mengerjakan tugas.

Fakta ini dikuatkan dengan pengakuan dari Dr. H. Arifinsyah, M.Ag kepada www.aktualonline.co.id, Sabtu (3/2/2024) siang. Sebagai dosen yang mengampu mata kuliah hermeneutika, ia merasa tidak pernah melihat mahasiswa bernama Marahalim.

Meski membenarkan bahwa Marahalim terdaftar sebagai mahasiswa S3 program studi Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), namun Arifinsyah membantah pernah memberinya nilai yang terdiri dari presensi (kehadiran), tugas, Ujuan Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS).

“Dia terdaftar sebagai mahasiswa S3 AFI, tapi tidak pernah ikut kuliah, sehingga tidak ada nilai,” bebernya.

Munculnya nilai A- dalam mata kuliah yang diampu Arifinsyah, masih diragukan sumbernya. Sebab, sejak awal ia tidak pernah memberikan nilai A- seperti yang muncul di portal akademik lain.

“Lalu muncul nilai A-, sementara saya sebagai dosen belum memberi nilai,” tegasnya.

Tidak hanya Arifinsyah, Prof. Soekiman yang merupakan pengampu metode penelitian juga Aqidah dan Sains juga yang diwawancara melalui sambungan seluler, mengatakan tidak berani memberikan keterangan lagi terkait permasalahan karena adanya intervensi dari Rektor UINSU, Prof Nurhayati.

“Gak boleh lagi kami ngomong. Kami diberitahu sudah diselesaikan oleh pimpinan (red. Rektor UINSU, Prof Nurhayati). Saya tidak bisa lagi bicara,” ungkapnya.

Sementara itu, Rektor UINSU, Prof Nurhayati yang dihubungi tim Media Aktual Grup belum menjawab konfirmasi mengenai kasus alumnus bernama Marahalim yang mendapat gelar doktor tanpa nilai dan tidak pernah hadir. II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya