25.7 C
Indonesia
Senin, 19 Mei 2025

Fakta PUD Pasar Medan, Kebocoran PAD Rp440 Juta hingga Dirut Borohkan Rumah ke Bank

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Masalah keuangan di PUD Pasar Kota Medan sebenarnya bukan fakta baru. Sejak dipimpin Suwarno, PUD Pasar Kota Medan pernah mengalami kebocoran PAD sebesar Rp440 juta. Bahkan, carut marut keuangan pasar merembet dalam masalah rumah tangga yang menyebabkan mantan tukang kelapa itu harus memborohkan rumah mewahnya.

Berdasarkan data yang pernah Aktual Online publikasi 4 Juli 2023 silam, Suwarno memiliki keterlibatan dalam dugaan permainan penggelapan retribusi parkir Pasar Marelan Kota Medan selama 4 bulan, dengan rincian pendapatan parkir perbulannya Rp110 juta.

Meski sempat tertutup, data kebocoran itu kemudian menjadi dasar Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (Permak) untuk melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi sumatera Utara. Hasilnya, dua hari setelah itu dana yang sempat ditilap, kembali.

Penelusuran Aktual Media Grup tidak berhenti sampai situ saja. Informasi dari informan yang minta identitasnya disembunyikan mengatakan bahwa penyelesaian kebocoran PAD dari retribusi parkir di Pasar Marelan penanggulannya dibantu oleh HB dengan meminjam uang. Sayang, tidak lama setelah itu HB meninggal dunia.

Ternyata, bukan kondisi ekonomi PUD Pasar Kota Medan saja yang buruk. Suwarno kerap mejadi cibiran karena membuat kebijakan menambah anggota honorer dengan mengabaikan kesejahteraan dari pegawai lama. Justeru, langkah Suwarno menambuk buruk keadaan.

Usut punya usut, sang direktur tercatat memborohkan rumahnya ke bank Sumut Syariah nomor agunan 3947**63 dan tercatat pula meminjam di bank BNI no akad akhir MDL/2022/G***A/152 dengan besaran pinjaman milyaran rupiah. Diduga, pinjaman ini digunakan memperbaiki kekacauan ekonomi PUD Pasar sekaligus kebutuhan pribadi.

Sementara itu, Suwarno yang dihubungi Aktual untuk diajak wawancara, menggiring wartawan untuk menghubungi bidang hukum dan humas PUD Pasar Kota Medan, Fahrul Rauzi yang dikonfirmasi sejak 26 Januari 2024 hingga berita ini diterbitkan, belum juga permintaan wawancara terkait kisruh internal PUD Pasar Kota Medan. II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya