20 C
Indonesia
Sabtu, 17 Mei 2025

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap BS di Kualuh Hulu

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id RANTAUPRAPAT |||

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu menngamankan 1 orang an. BS alias Bahrum Lk 47 thn, penduduk Lingk.Kampung Toba Kel. Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab Labuhanbatu Utara bersama sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu SIK, SH, MH, MIK melalui Kasi Humas IPTU Parlando Napitupulu, mengatakan penangkapan terhadap 1 orang itu berawal dari adanya pengaduan Masyarakat (Dumas) bahwa pelaku BS sering melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Lingk.Kampung Toba Kel. Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab Labuhanbatu Utara, Sabtu (18/11/2023).

Selanjutnya Tim Satreskrim Narkoba Polres Labuhanbatu beserta Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu merlakukan pengintaian serta penangkapan terhadap pelaku BS hingga kemudian dilakukan pengeledahan terhadap pelaku BS di Lingk. Kampung Toba Kel. Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab Labuhanbatu Utara, Jumat (17/11/2023) sekira pukul 04.30 WIB dan ditemukan barang bukti 5 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis shabu seberat 5,38 gram bruto, 1 bungkus plastik klip ukuran sedang dalam keadaan kosong, 2 bungkus plastik klip sedang berisikan plastik klip kecil kosong , 1 buah pipet berbentuk sekop, 1 unit timbangan elektrik, 14 lembar uang kertas bernilai total Rp 68.000, 3 buah bong terbuat dari botol plastik minuman merk Teh pucuk harum.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di kenakan pasal 114 ayat (1) SUBS 112 ayat (1) dari undang-undang RI No. 35. ||| Onasis

Baca Selanjutnya

Berita lainnya