AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Belum selesai dengan persoalan membangun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), kini terkuak pula penggunaan solar bersubsidi untuk pegerjaan proyek sport centre di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Fakta ini tersorot dalam pantauan www.aktualonline.co.id, Jumat (29/9/2023) siang. Sebuah pickup warna hitam tampak melaju dengan membawa 5 drum bertuliskan Pertamina berisi solar. Mobil pengangkut BBM bersubsidi itu dikawal oleh beberapa mobil lainnya dari depan dan belakang.
Begitu hampir mencapai lokasi proyek, pintu gerbang langsung dibuka. Pintu baru langsung ditutup usai pickup pembawa solar bersubsidi dan para pengawalnya masuk.
Di lokasi, tim Media Aktual Grup juga mendapati ada 2 drum solar bersubsidi ditonggokkan begitu saja di lahan yang rencananya akan diuji sondir, namun terkendala dengan status lahan dan ganti rugi terhadap kelompok tani.
Menurut informasi dari masyarakat sekitar, aktivitas pengantaran solar subsidi tersebut telah berlangsung lama namun mereka tidak memahami bedanya solar subsi dan non subsidi yang sebenarnya menjadi syarat mutlak proyek sebagaimana Perpres Nomor 117 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif yang dikonfirmasi soal pendistribusian solar bersubsidi di proyek sport centre, mengaku belum mengetahui persoalan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya.
“Terima Kasih infonya bang. Akan kami tindaklanjuti bang,” ungkap Kompol Wirhan Arif.||| Prasetiyo