AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022
Ketiga saksi yang diperiksa tersebut yakni,YH selaku Precious Metals Sales and Marketing Division Head PT Antam Tbk,AY selaku Operation Division Head Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk dan GAG selaku Operation Senior Manager UBPP LM PT Antam Tbk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.***
Kontributor : Jois Panjaitan
Editor : Zul
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI