20.1 C
Indonesia
Sabtu, 17 Mei 2025

Padi Gagal Panen Karena Akses Sawah Ditembok Pagar, Puluhan Petani Ramunia Ngadu ke Kantor Gubsu

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Puluhan Kelompok Tani Maju Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu,Kabupaten Deli Serdang, didampingi para Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) mendatangi Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Kamis (21/9/2023).

Mereka datang untuk mengadu soal akses ke sawah yang ditutup sehingga tidak bisa panen,dimana lebih kurang 10 tahun lahan petani telah dikuasai dan ditembok pagar oleh Puskopad Kodam I Bukit Barisan tanpa ada proses penyelesaian.

Kedatangan para petani Perkebunan Ramunia, memohon agar Gubernur Sumut mengusahakan menarik personal TNI yang berada di lokasi lahan pertanian sawah karena tidak sesuai fungsi TNI.

Akibatnya,padi yang sudah sangat menguning dan sudah lewat waktunya untuk di panen tidak diberi izin oleh para petugas jaga TNI yang ada di lokasi lahan tersebut.

“Oleh karena itu,kami meminta Gubsu untuk memberi perhatian agar kami petani bisa memanen padi kami tersebut.karena lewat minggu ini,maka semua padi itu akan gagal panen (FUSO),” ucap Suryani Panjaitan salah seorang petani saat diwawancarai para wartawan di halaman kantor Gubsu.

Untuk itu,Ia dan kelompok petani memohon agar masyarakat yang bermukim dilahan yang di tembok untuk diberi akses jalan keluar masuk ke rumah warga.

“Karena selama 10 tahun akses jalan warga hanya bisa dengan memanjat tembok ,”ujarnya.

Selanjutnya,Suryani Manurung juga menjelaskan ada sekitar 20 hektare lebih lahan warga yang telah ditanami padi, namun tidak diperbolehkan panen. Akibatnya, ada 112 kepala keluarga yang terancam mengalami kerugian.

“Yang kami tanam sekitar 20 hektar lebih, Ada 112 KK (kepala keluarga) yang mau minta panen, kami tanam ini juga modal sendiri, ada yang ngutang juga, karena kami udah lama nggak pernah tanam padi, udah sembilan tahun, kami ada dikasih akses jalan, kami izin sama mereka (Puskopad) nanam di situ,” jelasnya

Suryani juga mengatakan, Bahwa awalnya para petani diperbolehkan untuk menanam padi di lahan tersebut. Namun setelah memasuki masa panen, mereka tidak diperbolehkan panen.

“Kami ini mau panen, karena kami tau beras mahal sekarang, jadi kami mau panen dilarang dengan Puskopad sementara kami waktu nanam tidak dipermasalahkan Puskopad, karena kami menuntut yang 16 persen yang diakui oleh Puskopad yang belum ganti rugi, 16 persen itu ada, ini ada buktinya, 16 persen tahun 2016 diakui juga, memang ada 16 persen, yang belum ganti rugi, dan tahun 2023 mereka juga mengakui 16 persen, jadi kamilah ini penduduk yang 16 persen itu yang menanam padi,” ungkapnya

Suryani menyebut bahwa pelarangan panen itu disebabkan lahan tersebut yang di akui sebagai milik Puskopad. Namun Suryani menyebut bahwa Desa Perkebunan, wilayah yang ditanami padi tersebut, itu tidak termasuk dalam wilayah HGU (Hak Guna Usaha) Puskopad.

“Karena mereka mengakui itu lahannya, Puskopad, mereka di situ berposko, alasannya lahan itu hak mereka. Sementara HGU yang mereka miliki pun salah objek, itu ada di Ramunia Satu HGU mereka. Kami di Desa Perkebunan, tapi memang berdampingan wilayah itu, Ramunia Satu ada di sebelah kanan, Desa Perkebunan ada di sebelah kiri, persisnya Ramunia satu alamat mereka, kalau kami di Desa Perkebunan Ramunia,” jelasnya.

Suryani menyebut kedatangannya beserta para petani lain untuk meminta agar akses jalan dibuka, supaya padi-padi tersebut bisa dipanen.

“Kami mau jumpai gubernur, minta supaya diberikan solusinya, penyelesaiannya gimana, terus kalau kami bisa, duduk berdampingan, gubernur, puskopad, petani, solusinya apa. Berikan aja yang 16 persen, kalau yang lain kan nggak kami tuntut. Permintaan kami hanya akses jalan dibuka supaya kami bisa panen, itu saja. 20 hektare itu sudah berapa ton (beras),” tuturnya.

Hal senada juga dikatakan petani lainnya,Iran menyebutkan padi yang mereka tanam, kata dia, sudah masuk waktu panen. Sehingga jika tidak dipanen dalam beberapa hari maka padi akan layu dan tidak bisa dipanen lagi.

“Padi sudah begini, tiga hari lagi nggak bisa kami memanen.kami sudah menguasai lahan tersebut sudah dari orang tua kami terdahulu sejak Tahun 1963,” ungkapnya.

Iran mengaku bahwa kesulitan akses jalan itu karena adanya tembok setinggi dua meter yang menghalangi para petani untuk panen. Selain itu tembok yang sudah ada selama sembilan tahun itu juga menghalangi akses untuk sekolah

“Dua meter temboknya, anak sekolah aja manjat tembok,” tuturnya.

Sementara,Open Manurung sebagai Ketua Koordinator Petani Ramunia menambahkan,Ia sudah di undang ke dalam Kantor Gubernur yang diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan.

“Tadi,Saya dan rekan lainnya di ajak ke dalam Kantor Gubernur melalui petugas Sat Pol PP.Namun,hingga lebih kurang 1 jam menunggu di dalam,kami tidak berjumpa dengan siapapun.Akhirnya,saya dan rekan keluar kembali keluar gedung.Ada Apa ini..?macam dipermainkan para petani,”tegasnya.

Hingga berita ini di tayangkan,belum ada perwakilan pihak Pemprovsu yang menerima para petani Ramunia.Hal ini membuat para petani sangat kecewa dengan Gubernur Sumatera Utara.

Menurut pantauan www.Aktual Online.co.Id di lokasi, situasi sempat terjadi keributan dan memanas antara massa petani Ramunia dengan Sat Pol PP yang bertugas di Kantor Gubsu. Hal tersebut,karena para petani dipaksa di usir dari dalam Kantor Gubsu dengan petugas Satpol PP. ||| Antoni Pakpahan

Baca Selanjutnya

Berita lainnya