Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Sekdispora) Sumut, Ismail mengundang seorang kelompok tani bernama Baginda Manik melalui surat resmi bernomor 005/3060/Dis Pora/IX/2023 dengan tujuan berdialog terkait penyelesaian ganti rugi lahan di kawasan sport centre. Alangkah terkejutnya, waktu berjumpa malah membahas penyelesaian kompensasi memakai uang pribadi Ismail.Tonton selengkapnya dalam tayangan ini.