26.5 C
Indonesia
Rabu, 19 November 2025

Menkopolhukam Atensi Soal Mafia Rampas Aset PTPN II, Lingkar Indonesia: Sport Centre Mau Dibela Juga Pak?

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Munculnya atensi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md yang membela PTPN II karena lahan 464 Ha aset milik perusahaan perkebunan plat merah tersebut dirampas PTPN II, menjadi cibiran oleh masyarakat di Sumatera Utara. Pasalnya, sekitar 300 Ha tanah yang diklaim aset serta tidak mengantongi HGU, dijual PTPN II dengan harga Rp152 miliar. Hal ini sempat diadukan ke Mahfud namun tidak direspon hingga sekarang.

Lingkar Indonesia sebenarnya sangat menyayangkan sikap Mahfud yang terkesan tebang pilih dan menegakkan kebenaran ketika menguntungkan perusahaan plat merah. Sementara dalam perkara sport centre, PTPN II terbukti sebagai pelaku penjual tanah yang bukan miliknya tidak mendapat ganjaran apapun.

“Pertama kami apresiasi atensi Pak Mahfud soal kasus mafia tanah yang merebut aset PTPN II di Tanjung Morawa. Namun, kami juga menyayangkan kasus sport centre yang jelas-jelas bukan milik PTPN II, tidak ada HGU dan dijual Rp152 miliar Pak Mahfud tidak menggubris. Apa bapak bela PTPN II dalam perkara ini,” tanya Abel, Rabu (19/7/2023) pagi.

Agar Mahfud MD tidak salah tafsir, Abel menjelaskan bahwa tanah seluas 300 Ha yang dijual PTPN II kepada Pemprov Sumut belum pernah terbit HGU, sementara SK 10 bukanlah bukti kepemilikan sah ataupun setara dengan sertifikat HGU seperti aturan berlaku hingga saat ini.

Jika Mahfud ingin mencari kebenaran dan memberikan solusi dalam perkara ini, Abel menyarankan agar tidak hanya mengundang PTPN II, BPN Sumut, dan Kejatisu saja. Ia meminta agar Menkopolhukam memanggil pakar agraria, Dayat Limbong, praktisi hukum Hadiningtyas, serta beberapa korban seperti Pahala Napitupulu, dan Yan Rosa Lubis, hingga Media Aktual Grup sebagai media yang membongkar kasus sport centre.

“Panggil saja pihak-pihak yang sejak awal getol menyuarakan ini. Jangan berpikir kami, dan mereka-mereka ini mencari uang di dalam kasus sport centre. Tapi cukup pahami, sport centre bukan HGU. Fakta ini yang harus dikawal sehingga nantinya tidak terjadi peristiwa serupa yang bisa saja mengorbankan masyarakat banyak,” tegas Abel.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Menko Polhukam Mahfud Md yang dihubungi www.aktualonline.co.id belum memberikan konfirmasi apapun terkait perkara sport centre yang tidak juga menemukan titik terang. ||| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya