20.1 C
Indonesia
Kamis, 19 Juni 2025

650 Juta Yang Diduga Raib Di Disporasu TA 2022 Bukan Fitnah

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Anggaran sebesar Rp650 Juta lebih pada tahun anggaran 2022 yang diduga raib pada unit kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Sumatera Utara menurut Ketua LSM Suara Proletar Ridwanto Simanjuntak, SIP bukan fitnah dan perlu diuraikan secara rinci kapada publik.

Disampaikan Ridwanto, ada kejanggalan perlu dicermati berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengadaan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Nomor: 77/LHP/VXIII.MDN/12/2022 tanggal 30 Desember 2022.
“Terdapat Kekurangan Volume Barang sebesar Rp180 juta lebih dimana penerima barang tersebut adalah Club Tenis Meja Kominfosu, Exco Asprov PSSI Sumatera Utara, Remaja Islam Musollah Al-Hidayah, VC Embun Pagi, Garuda FC, PRIMBA, Pos Yandu Tunas Bangsa V dan Remaja Islam Al-Hidayah dalam keterangan Rincian Kekurangan Volume Barang dinyatakan bahwa ada dua organisasi yang menerima barang, akan tetapi Jumlah Barang yang Diterima Kurang,” rincinya, Selasa (22/5/2023) pagi.
Disisi lain lima organisasi yang tidak diketahui keberadaannya mendapat kucuran anggaran sebesar Rp470 juta lebih, yaitu PELTI Pengda Sumatera Utara, Pengprov Perbasi Sumatera Utara, INKAI Kota Binjai, Football Club Karya, Club Tenis Meja Kampung Durian.
Menurut Daftar Penerima Barang yang Tidak Ditemukan Alamatnya, satu organisasi dengan alamat tidak benar sementara empat organisasi lainnya dengan alamat tidak ditemukan. ||| RED

Baca Selanjutnya

Berita lainnya