AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution yang menyatakan proyek landscape atau yang dikenal dengan nama proyek lampu pocong gagal dan meminta uang sebesar Rp25 miliar dikembalikan oleh pelaksana kegiatan, mengundang cibiran dari lingkar Indonesia.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia, Tua Abel Sirait, pernyataan tersebut tidak lazim. Harusnya, menantu Presiden RI itu melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan proyek ke aparat penegak hukum (APH).
Pasalnya, proyek lampu pocong bukanlah kegiatan milik pemerintah yang abal-abal atau ilegal. Seluruh pengerjaan diawali dengan perencanaan yang matang, hingga proses lelang terbuka serta diawasi pengerjaannya.
“Kok lucu pula, uang minta dibalikkan. Pak Wali, proyek itukan ada perencanaannya, ada konsultan perencana, ada tender, ada pemenang dan ada konsultan pengawasnya juga. Masak bisa kecolongan dengan hasil gagal sih pak,” sindir Abel, Kamis (11/5/2023) siang.
Diingatkan Abel, bahwa Wali Kota Medan jangan hanya menyalahkan kontraktor. Ada konsultan pengawas yang juga harus bertanggungjawab dalam kegagalan proyek tersebut. Jalur hukum dianggap menjadi jalan keluar untuk menemukan serta memberi efek jera bagi pelaku yang terlibat dalam persekongkolan proyek lampu pocong. ||| Prasetiyo
