AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| KSP Credit Union Harapan Kita Melaksanakan RAT XXIX Bertempat Di Catholic Center Medan (27/3/2023)
Acara Pembukaan RAT Dimulai Dengan Upacara Nasional, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hening Cipta, Dilanjutkan Hymne Credit Union dan Mars Koperasi Indonesia dan Dilanjutkan Dengan Berdoa
Rapat Anggota Tahunan (RAT) Merupakan Amanah Undang Undang Koperasi Tahun 1992, Sebelum Pelaksanaan RAT Hari Senin 27 Maret 2023 Terlebih dahulu telah di laksanakan pra RAT mulai tanggal 21 Februari – 11 Maret 2023.
Drs. Unggul Sitanggang, M.Si/ Kabid Kelembagaan Diskop UKM Sumut dan Drs. Andre Sebayang Kabid Pengawasan Diskop UKM Sumut, Hadir mewakili Kadis Kop dan UKM Sumut.
Unggul Sitanggang Memberikan Arahan Supaya Pengurus dan Pengawas KSP CU yang ada di Prov Sumut Dalam Menjalankan Kebijakan Koperasi Supaya Menyesuaikan Dengan Peraturan yang berlaku, KSP Harus Mampu Melakukan Inovasi dan Pelayanan Terbaik.
Kata Sambutan Pengurus Puskopdit Sumut
E Sihombing Mengajak Semua Anggota Koperasi Supaya Rajin Menabung, Teratur Membayar Iuran dan Tepat Waktu Membayar Cicilannya
Kristina Manullang, M.Si/ Ketua KSP CU Rukun Dame Didaulat Untuk Memberikan Kata Sambutan Mewakili CU Tetangga, Kristina Mengajak Supaya Semua Anggota KSP CU Harapan Kita Untuk Memiliki Tanggung Jawab dan Kepedulian Yang Tinggi Untuk Kemajuan Koperasi Kita ini.
Sehabis Makan Siang Dilanjutkan Acara Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas, Rapat Anggota Tahunan ini di hadiri: Sahat Doloksaribu, Tumpak Tamba, Robinson Nainggolan, Lisda Samosir, Apen Silaban.
Selanjutnya Pengawas yang hadir: Edi Gultom, Anwar Hasoloan Saing.Marince Siringo ringo
Pimpinan Sidang Membuka Sesi Tanya Jawab Kepada Semua Anggota yang hadir:
Ramses Simanullang (Unit Perjuangan) Bertanya Kepada Pengurus dan Pengawas Terkait Penjelasan Masalah Laporan Audit Akuntan Publik (Lampiran Hal 77) dan Audit Systemnya. Terkait Mekanisme Revisi Peraturan Internal yang tidak transparan dengan tidak melibatkan Perwakilan Anggota CU Harapan Kita.
Robin Nainggolan Menjelaskan Berdasarkan Hasil Audit Kantor Akuntan Publik Hendro Syukron Edy Menyatakan Hasil Auditnya Basis Opini Wajar Dengan Pengecualiaan Koperasi Belum Menerapkan Standar Akuntansi Entitas Tanpa Akuntan Publik (SAK ETAP) Bab 24 Tentang Pajak Penghasilan dalam laporan keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Des 2022 Penerapan SAK ETAP tersebut seharusnya di sajikan dalam laporan keuangan untuk kesusuiannya dengan standar akuntansi keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik.
Ramses Simanullang Memberikan Penegasan Kepada Pengurus dan Pengawas Untuk Taat Dan Tunduk Peraturan yang berlaku secara khusus PERMENKOP UMKM NO. 15/Per/M.KUKM/IX/2015 :
Pasal 28
(1) Pengawasan terhadap KSP dan USP Koperasi dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan anggota dan para pihak terhadap Koperasi yang bersangkutan.
(2) KSP dan USP Koperasi yang mempunyai volume pinjaman yang diberikan telah mencapai Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) dalam 1(satu) tahun buku WAJIB diaudit oleh Kantor Akuntan Publik atau Kantor Jasa Audit, dan hasilnya dilaporkan pada Rapat Anggota.
Sehabis Tanya Tajawab, Dilanjutkan Penanda Tanganan Berita Acara RAT dan Di hibur Artis Duo Maranata. ||| RS
Editor : RS