21.2 C
Indonesia
Kamis, 12 Juni 2025

Massa Lamtoras Usir Pekerja dan Karyawan TPL serta Bakar Bibit Eucalyptus di Sihaporas TPL Sektor Aek Nauli

Berita Terbaru

* Ketua PMS Simalungun : APH Gagal Tegakkan Hukum

AKTUALONLINE.co.id SIMALUNGUN |||
Sekelompok massa yang mengatasnamakan “LAMTORAS” kembali mengusir 40 pekerja dan membakar bibit, sekaligus mencabuti Eucalyptus yang sempat ditanam, di Blok B-85 dan B-83, TPL Sektor Aek Nauli, Nagori Sihaporas, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Rabu (22/3/2023).

Saat menyampaikan informasi kejadian tersebut, Rabu (22/3/2023), Salah seorang warga Sihaporas bermarga Sinaga (50) mengatakan massa itu menyebut dirinya pihak Lamtoras Pak. Jadi mereka sempat beringas, dan demi menjaga keselamatan para pekerja sekitar 49 orang dipagi hari itu, bahkan pihak security yang sempat mengamankan situasi turut lari tungganglanggang menyelamatkan diri, Ujar Sinaga.

Menurut saya, kejadian ini semakin merajalela dan seolah-olah mereka sudah kebal hukum. Buktinya, sampai saat ini kami sebagai pihak pekerjapun semakin terancam disana dan tindakan pihak keamanan Mitra TPL juga tak berkutik, Polisi saja tak berani.

Lalu, apakah kami melakukan perlawanan, dalam waktu dekat kami akan melakukan itu jika pihak Polres Simalungun dan Polda Sumut melakukan pembiaran ini, kenapa mereka bisa, kamipun akan melakukan perlawanan, karena kami juga warga yang mencari nafkah, hanya saja kami masih menunggu bagaimana pihak Manajement TPL di tangan Jandres Silalahi Dkk saat ini untuk penyelesaian kasus ini, mereka jangan hanya sibuk berdiskusi di hotel-hotel saja.

“Habis Uang TPL hanya berdiskusi-diskusi, Negoisasi dan ini itu, tapi eksekusi kepada perusak itu masih nihil, apakah ada yang memanfaatkan situasi memancing ikan di dalam air keruh seperti ini, hanya TUHANlah yang tau,” Ujar Sinaga.

Sementara itu Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP PMS) Dr Sarmedi Purba menyikapi kejadian berulang ini, mengatakan “Menurut saya ini hanya masalah perlindungan oleh negara kepada perusahaan yang diberi izin dan legalisasi. APH gagal menegakkan hukum,” Ujar Sarmedi dengan tegas.

Masih menurut Dr Sarmedi, “Padahal investasi dibutuhkan untuk meningkatkan ekonomi Indonesia dan Untuk itu disahkan UU Cipta Kerja, Nah, Kalau pembiaran ini berlanjut terus, investor tidak akan masuk ke daerah ini, lalu Polisi dan TNI kita dimana semua, apakah TPL tidak memberitahukan gangguan kemanan ini kepada Aparat Penegak Hukum kita?”. Katanya.

Situasi pekerja TPL dan Security saat menghadapi massa Lamtoras yang juga warga Nagori Sihaporas di lahan penanaman Bibit Eucalyptus TPL Sektor Aek Nauli, Simalungun.

Jadi menurut sejarah, Waktu zaman Belanda dulu pun ada yang merusak tanaman perkebunan. Mereka semua diadili dan dipenjarakan. Jadi bergantung kepada APH apakah hukum ditegakkan atau dibiarkan. Jangan tunggu konflik lain berbenturan disana. Kata Sarmedi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung justeru menyampaikan, pihak TPL belum memberitahukan kepada kami. Pun demikian kita akan cek, Ujarnya.

Jadi sesuai informasi 40 orang pekerja diusir secara paksa dari lokasi penanaman, dan semua tanaman yang baru ditanam TPL sudah dicabuti dan membakar areal tersebut. Massa Lamtoras juga melarang TPL beraktivitas menanam eucalyptus kembali. ||| JSS

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya