27.8 C
Indonesia
Kamis, 12 Maret 2026

Berkedok Jemaah Tabligh, Pria Ini Siksa Istri dan Larikan Uang Anak Yatim

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Masyarakat Sumatera Utara, diingatkan untuk berhati-hati terhadap pria bernama Kha***l F***i B**tu Ba**a atau akrab disapa ustadz Fi***i. Pasalnya, usai pengaruhi janda bahwa ia merupakan jemaah tabligh dan memiliki kemampuan mengobati, pria asal Tanjung Balai itu berhasil menikahinya dan bebas melalukan penyiksaan hingga melarikan uang Rp.10 juta yang ditinggalkan oleh almarhum sang suami untuk kedua anak dari sang wanita.

Dijelaskan keluarga ‘S’ sang istri dari pria yang mengaku penceramah di berbagai majelis itu, penyiksaan sudah berlangsung lama saat ia diajak tinggal satu rumah di Tanjung Balai usai menikah bulan Agustus tahun 2022 silam. Fi***i yang dikenalnya alim, berubah menjadi beringas dan tidak terontrol.

‘S’ selalu dituduh selingkuh, padahal ia tidak pernah diberi kesempatan untuk keluar rumah tanpa seizin sang suami. Tanpa ada alasan, Fi***i juga kerap melontarkan kata-kata kasar dan melakukan kekerasan secara langsung maupun menggunakan alat kepadanya dan kedua anaknya. Namun, ‘S’ tidak berani mengungkapkan kejadian pahit tersebut karena diancam akan dilumpuhkan dan wajahnya dirusak dengan ilmu kebathinan.

“Saya diancam dilumpuhkan dan dirusak,” ungkap S kepada www.aktualonline.co.id, Minggu (19/3/2023) sore sembari menjelaskan bahwa kejadian ini baru berani ia ungkap satu hari lalu saat sang suami berniat pergi ke duri dan menitipkan ‘S’ ke keluarganya.

Bahkan, setelah kedoknya terbongkar, Fi***i yang mengaku masih berada di Duri tiba-tiba sampai ke rumah mertua terlihat panik dan langsung kabur membawa anak dari istri sebelumnya tanpa berbicara sepatah apapun saat ditanya oleh sang mertua.

Atas kejadian yang alaminya ini, ‘S’ mengingatkan semua perempuan dan masyarakat berhati-hati terhadap Fi***i, agar tidak menjadi korban selanjutnya.

‘P’ selaku adik dari ‘S’ juga mengimbau agar Fi***i beritikad baik mengembalikan uang Rp.10 juta peninggalan almarhum suami sang kakak yang sengaja disimpan untuk biaya sekolah anak, serta meminta maaf kepada keluarga. Jika tidak, maka kasus ini akan dibawa ke ranah hukum. ||| Prasetiyo

 

 

Editor : Pras

Baca Selanjutnya

Berita lainnya