AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Rencana pembangunan Islamic Center di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang disinyalir sarat dengan rekayasa. Hal tersebut dinyatakan Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP. Lebih lanjut Ridwanto Simanjuntak,SIP menyatakan hal tersebut karena adanya temuan LSM SUARA PROLETAR atas adanya dua (2) versi Siaran Pers 2 Januari 2023-3/DISKOMINFO SUMUT/2023.
Pertama, Siaran Pers tersebut menyatakan Pemprov Sumut Bayarkan Ganti Rugi Lahan Pembangunan Islamic Center dan hal ini telah dikonfirmasi Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP kepada Bambang Pardede yang didampingi Indra Sakti Harahap (Kabid Tata Ruang waktu itu – red) sekitar pertengahan Januari 2023.
Entah bagaimana muncul Siaran Pers yang kedua dengan tanggal yang sama, akan tetapi Siaran Pers yang kedua menyatakan Revisi (dimana awalnya tertulis ganti rugi lahan lalu dinyatakan yang benar adalah ganti rugi tanaman dan bangunan). Pemprov Sumut Bayarkan Ganti Rugi Tanaman dan Bangunan untuk Pembangunan Islamic Center.
Bambang Pardede kepada LSM SUARA PROLETAR menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya Revisi Siaran Pers tersebut. Terkait hal tersebut diatas, LSM SUARA PROLETAR lewat surat nomor: 03/LSM-SP/III/2023 memohon klarifikasi kepada kadiskominfo Provsu dengan tembusan Presiden Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Utara serta Ketua DPRD Sumatera Utara. ||| Red
