19.3 C
Indonesia
Senin, 7 Juli 2025

Dispora Sumut Bohong, Ketua Kelompok Tani Belum Terima Ganti Rugi

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Dispora Sumut telah menyebarkan berita bohong melalui media massa tentang ketua kelompok tani yang telah menerima ganti rugi lahan sport centre. Padahal hingga saat ini, Jumiyem belum ada menerima sepersen pun uang yang dimaksud.

“Tidak ada bang, saya tidak ada terima uang ganti rugi. Bohong itu kabarnya,” ungkap wanita dengan panggilan Mami, Rabu (1/3/2023) sore.

Menurut Mami, ganti rugi yang dibagikan oleh Pemprov Sumut melalui pengadilan tidak berdasar hukum. Ia takut di kemudian hari, uang yang ditawarkan itu menjerat para anggota kelompok tani ke penjara.

Sementara itu ditambahkan Sekretaris Kelompok Tani, Pahala Napitupulu bahwa pemberian ganti rugi hanyalah jalan agar pemerintah Sumatera Utara terlihat baik di mata publik. Padahal, pengadaan lahan sport centre cacat hukum.

“Apa dasar hukum pengadaan tanah sport centre ini. Tidak ada yang bisa menjelaskan sampai sekarang. Kami memberitahu yang benar bahwa apa yang dilakukan Pemprov Sumut saat ini cacat hukum,” tegas Pahala.

Melalui berita ini, Pahala ingin memberitahu pemerintah pusat dan seluruh masyarakat Indonesia bahwa beginilah nasib rakyat yang tidak memiliki uang atau jabatan. Tanah pertanian untuk bertahan hidup bisa direbut dengan melanggar aturan hukum.

Sementara PTPN II dengan SK 10 bodong bisa jual tanah negara, dan Dispora Sumut yang sertifikatnya diduga telah batal mampu melanjutkan pembangunan. Mirisnya, pemerintah pusat diam saja.

Hingga saat ini, pihak Dispora Sumut sendiri tidak mau berkomentar apapun pascaditanya soal pembatalan sertifikat nomor 2. Begitu juga PTPN II yang hingga saat ini tidak memberikan keterangan apapun soal tanah yang mereka jual untuk sport centre. ||| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya