AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Penanganan Ssmpah rumah tangga /domestik di Sumut tidak serius. Hal ini dapat dilihat di TPS yang terkadang lama diangkut, maupun di TPA yang kian hari kian menumpuk, demikian dikatakan praktisi lingkungan Umar YR Lubis, Selasa (17/1/2022) siang.
“Pada saat ini pemerintah daerah hanya fokus pada bank sampah ataupun TPS 3R, akan tetapi residunya tetap ditumpuk di TPA. Jika dilihat dari UU no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, maka sistem pembuangan terbuka paling lama ditutup 5 tahun sejak diundangkan, akan tetapi sampai sekarang masih ada yang tetap berjalan,” jelasnya.
Pria gondrong ini menyebutkan, penanganan sampah itu sebenarnya sederhana. Seharusnya pemerintah daerah menggunakan tekhnologi yang sudah ada, akan tetapi terkesan tidak tahu. Padahal barang dan tekhnologinya sudah banyak beredar seperti yang dituangkan dalam Permen LHK no 70 tahun 2016.
“Di TPA yang ada sekarang ini, air sampah ( lindi sampah) itu berserakan kemana-mana, sehingga akan dapat mencemari air bawah tanah dan air permukaan apa lagi di saat hujan, tentu lindi sampah tersebut tak akan dapat terkendali. Hal ini juga terjadi pada TPS 3R atau TPS yang tidak memiliki atap atau penutup serta pengolahan air lindi, seperti yang diatur dalam Permen LHK No 59 tahun 2016,” ungkap Umar yang juga Wakil Sekretaris PW. Pemuda Muslimin Indonesia Sumut.
Oleh karena itu, Umar berharap pemerintah terutama kabupaten/kota untuk serius mengelola sampah bukan hanya memindahkan dan menumpuk. ||| Red
Editor : Pras
