26.1 C
Indonesia
Senin, 19 Mei 2025

Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi Penerimaan PPK, KPU Sumut dan Medan Akan Didemo

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id MEDAN |||
Adanya indikasi kecurangan dalam seleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan yang di laksanakan oleh KPU Medan dinilai telah melanggar 11 prinsip dalam penyelenggaraanya.

Ada ketidak kejujuran dan adanya dugaan permainan dalam seleksi tersebut sehingga banyak menuai kecaman masyarakat. Banyak calon PPK dan masyarakat di 21 kecamatan mempertanyakan acuan dan penetapan calon PPK terpilih yang di lakukan dan di laksanakan KPU Medan.

Hal ini sangat di soroti oleh Presidium Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara Dedi Harvey Syaharie yang menduga bahwa saat ini KPU Medan dan Sumut di anggap sebagai peserta pemilu dan bukan sebagai penyelenggara pemilu.

“Dugaan ini bukan tanpa sebab, karena begitu banyaknya kecurangan dalam proses pemilihan calon Panitia pemilihan kecamatan di 21 kecamatan yang diselenggarakan oleh KPU Medan,” kata Dedi Harvey Syaharie dalam keterangan press release yang diterima AKTUALONLINE, Jumat (30/12/2022).

“Sepertinya ada pesanan pesanan untuk mendudukkan salah seorang calon yang dalam seleksi CAT (Computer Assited test) mendapat rangking 15 dan ketika seleksi wawancara mendapat rangking 1, sementara calon yang mendapat rangking 1 CAT tersebut tidak dapat rangking pada saat test wawancara,” kata Dedi kesal.

Belum lagi adanya isu dugaan adanya pesanan partai politik/caleg untuk mendudukkan calon PPK tersebut untuk menjaga suara atau memainkan suara pada pemilu 2024 yang akan datang.

KPU Medan maupun Sumut tidak belajar dari kesalahan pada pelaksanaan pemilu 2019 yang lalu, di mana banyak di duga permainan suara yang dilakukan oleh oknum PPK untuk memuluskan dan memenangkan salah satu partai ataupun caleg yang bertarung di pemilu 2019 yang lalu! Kata Dedi lagi.

“Yang mau kami tegaskan dan tekankan kepada KPU Medan maupun KPU Sumut hari ini adalah sudahilah semua permainan kotor yang akhirnya dapat merusak pesta demokrasi rakyat yang seharusnya KPU Medan maupun Sumut memiliki integritas dan moral yang baik agar pelaksanaan pemilu yang akan datang dapat berjalan jujur adil dan bertanggung jawab atas nama pemerintah,” ujar Dedi lagi.

“Bahwa kami menduga KPU saat ini adalah kendaraan salah satu partai politik dan ikut bermain politik praktis dalam gelaran pemilu 2024 yang akan datang guna meloloskan oknum oknum caleg yang memang tidak lagi memiliki moral dalam gelaran pemilu sebelumnya dan saat ini.

Lanjut Dedi,Tentu ini menjadi kekhawatiran masyarakat ketika KPU dianggap sebagai kendaraan politik dan dianggap bermain main politik, karena sejatinya KPU punya tag line MELAYANI namun hari ini kami anggap sudah mengangkangi prinsip 11 prinsip aturan mereka sendiri.

“Oleh karena itu , sebagai sosial control kami selaku lembaga masyarakat akan melaksanakan hak kami selaku warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum yang akan kami laksanakan selama 3 hari berturut turut di KPU Medan dan Sumut agar segera menganulir penetapan calon PPK di 21 kecamatan yang kami duga banyak rekayasa dan permainan kotor yang di lakukan penyelenggara seleksi PPK tersebut,” kata Dedi mengakhiri. ||| Antoni Pakpahan/rel

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya