23.1 C
Indonesia
Sabtu, 19 April 2025

Kejagung RI Tetapkan 1 Orang Tersangka dan Ditahan Perkara Dugaan Korupsi Daging Sapi Pada PT SI

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia (SI), Kamis (8/12/2022).

LHL yang dijadikan tersangka dan ditahan oleh tim penyidik JAMPIDSUS terkait perkara dugaan korupsi daging sapi dalam kegiatan SKEBP merupakan sebagi Direktur Utama PT Synerga Tata Internasional (PT STI) periode 2018 s.d. 2019.

Tersangka ditahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-71/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 08 Desember 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-67/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 08 Desember 2022.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan guna untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 08 Desember 2022 s/d 27 Desember 2022, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-55/F.2/Fd.2/12/2022 tanggal 08 Desember 2022.

Peran tersangka dalam perkara ini, secara melawan hukum telah bekerjasama dengan tersangka BI dan AN dalam merealisasikan kegiatan SKEBP daging sapi dan menjadikan PT Surveyor Indonesia sebagai jaminan (guarantor) untuk Bill of Exchange (BOE) atas kegiatan bisnis ilegal yang dilakukan para Tersangka, sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 9 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1).|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya