23.1 C
Indonesia
Sabtu, 19 April 2025

Literasi Numerasi Bekal Jalani Bonus Demografi

Berita Terbaru

Oleh : Yumira Simamora, S.Pd.I., M.Pd
Dosen Universitas Al Washliyah Medan

Dalam laman website-nya, Badan Pusat Statistik merilis Indonesia menghadapi bonus demografi pada 2012 hingga 2035, di mana akan mencapai puncak pada 2020 sampai 2030. Bonus demografi adalah kondisi di mana komposisi penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia nonproduktif seperti anak dan lansia.

Hal tersebut menjadi sebuah keuntungan bagi negara ini mengingat banyaknya sumber daya manusia yang dapat memacu roda pembangunan negara. Jumlah usia produktif yang besar dapat berakibat pada besarnya pelaku usaha, tenaga kerja, ataupun konsumen potensial. Namun, hal ini berpotensi menjadi sebaliknya ketika usia produktif tidak dapat berperan dalam masyarakat atau tenaga kerja tidak terserap dengan semestinya. Penyebabnya dapat beragam, di antaranya persaingan yang semakin kompetitif dengan lapangan kerja yang terbatas, dan sumber daya manusia yang tidak memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. Akibatnya, akan terjadi lonjakan pengangguran sehingga semakin rendah pula angka kualitas hidup.

Masjaya dan Wardono (2018: 586) memaparkan pembangunan manusia sebagai ukuran kinerja pembangunan secara keseluruhan dinilai menggunakan pendekatan tiga dimensi dasar yakni umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak, yang kesemuanya terangkum dalam satu nilai tunggal, yaitu indeks pembangunan manusia (IPM).

* Tren Keterampilan yang Dibutuhkan Pasar

Dari sisi pengetahuan, survei yang dilakukan oleh lembaga internasional seperti Trend in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) tiap periode survei, selalu menempatkan Indonesia pada peringkat bawah, posisi yang tidak memuaskan di antara negara-negara lain. PISA merupakan sistem ujian yang diinisasi oleh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), untuk mengevaluasi sistem pendidikan sehingga dapat menjadi acuan kebijakan untuk mengambil langkah langkah dalam dunia pendidikan. Muhtadin (2021) menyatakan dalam konteks PISA yang diselenggarakan oleh OECD, hasil mata ujian yang disajikan dalam PISA dapat disebut sebagai sebagai tren atau kecenderungan keterampilan yang dibutuhkan pasar saat ini.

* Literasi Matematika

Salah satu materi uji PISA adalah literasi matematika, OECD (2022) dalam lamannya mengemukakan,Literasi matematika adalah kemampuan individu untuk bernalar secara matematis, merumuskan, menggunakan, dan menafsirkan matematika guna memecahkan masalah dalam berbagai konteks dunia nyata.

Hal ini mencakup konsep, prosedur, fakta, alat untuk menyatakan, menjelaskan, dan memprediksi suatu kejadian. Kemampuan ini membantu individu mengetahui peran yang dimainkan matematika di dunia dan membuat penilaian juga keputusan yang beralasan, yang dibutuhkan oleh masyarakat abad ke-21 yang konstruktif, terlibat, dan reflektif.

Menurut de Lange (2006) dalam Sari (2015: 715), literasi matematika memiliki tiga dimensi yakni literasi spasial, literasi numerasi, dan literasi kuantitatif. Literasi spasial merujuk pada kesadaran akan ruang. Kemampuan literasi numerasi mencakup kemampuan mengidentifikasi, memahami, menggunakan pernyataan numeris dalam berbagai konteks.

Sedangkan literasi kuantitatif menurut Abidin, dkk. (2017) dalam Dewi (2020: 15) adalah kemampuan membaca, memahami, membuat, mengkomunikasikan data sebagai informasi yang disajikan dalam berbagai konteks.

* Perhatian Pemerintah dan Literasi di Sekolah

Pemerintah menyadari pentingnya budaya literasi yang terbangun dalam masyarakat. Kemendikbud mengemukakan ada enam jenis literasi dasar yang harus diketahui dan dimiliki, yakni : 1) Literasi baca tulis, 2) Literasi numerasi, 3) Literasi sains, 4) Literasi digital, 5) Literasi finansial, dan 6) Literasi budaya dan kewargaan. Literasi membaca dan literasi numerasi adalah dua jenis literasi yang paling digalakkan dalam institusi pendidikan, dapat dilihat dari terbentuknya Gerakan Literasi Sekolah dan perumusan AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) literasi membaca dan numerasi.

* Literasi Numerasi

Menurut Kemendikbud (2020) numerasi didefinisikan sebagai kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk memecahkan masalah kontekstual pada kehidupan sehari – hari yang sesuai untuk individu sebagai warga yang baik. Kecakapan ini dapat dimanfaatkan untuk membantu menyelesaikan permasalahan hidup manusia.

Kemendikbud (2021) menjabarkan tujuan dan manfaat mempelajari literasi numerasi, ada pun tujuannya adalah sebagai berikut:

  1. Mengasah dan menguatkan pengetahuan dan keterampilan numerasi peserta didik dalam menginterpretasikan angka, data, tabel, grafik, dan diagram.
  2. Mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan literasi numerasi untuk memecahkan masalah dan mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan pertimbangan yang logis.
  3. Membentuk dan menguatkan sumber daya manusia Indonesia yang mampu mengelola kekayaan SDA hingga mampu bersaing serta berkolaborasi dengan bangsa lain untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa dan negara.

Komponen soal AKM khususnya pada peningkatan kemampuan numerasi secara rinci dijelaskan dalam tabel sebagai berikut:

Komponen Numerasi
Konten
  1. Bilangan, meliputi representasi, sifat urutan, dan operasi beragam jenis bilangan (cacah, bulat, pecahan, desimal).
  2. Pengukuran dan geometri, meliputi mengenal bangun datar hingga menggunakan volume dan luas permukaan dalam kehidupan sehari-hari. Juga menilai pemahaman peserta didik tentang pengukuran panjang, berat, waktu, volume dan debit, serta satuan luas menggunakan satuan baku.
  3. Data dan ketidakpastian, meliputi pemahaman, interpretasi serta penyajian data maupun peluang.
  4. Aljabar, meliputi persamaan dan pertidaksamaan, relasi dan fungsi (termasuk pola bilangan), serta rasio dan proporsi.
Konteks
  1. Personal, berkaitan dengan kepentingan diri secara pribadi.
  2. Sosial Budaya, berkaitan dengan kepentingan antar individu, budaya dan isu kemasyarakatan.
  3. Saintifik, berkaitan dengan isu, aktivitas, serta fakta ilmiah baik yang telah dilakukan maupun futuristic.
Proses Kognitif
  1. Pemahaman, memahami fakta, prosedur serta alat matematika.
  2. Penerapan, mampu menerapkan konsep matematika dalam situasi nyata yang bersifat rutin.
  3. Penalaran, bernalar dengan konsep matematika untuk menyelesaikan masalah bersifat non rutin.

Sumber: Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemdikbud (2020)

Idealnya, untuk membentuk masyarakat yang ‘literate’, hendaknya kemampuan literasi dikuasai secara holistik, guna menjawab tantangan bonus demografi. Namun, budaya ini tidak terbangun dalam sekedipan mata. Dibutuhkan proses yang tidak sederhana dan peran berbagai pihak dalam membentuknya, seperti peran keluarga tempat anak bertumbuh dan pendidik atau sekolah tempat generasi belajar mengenyam pendidikan sebelum benar – benar terjun ke masyarakat.

Referensi
Dewi. 2020. Skripsi: Kemampuan Literasi Kuantitatif Siswa Ditinjau Dari Kemampuan Matematika Siswa Materi Spldv Kelas Viii E Di Mts Negeri 6 Tulungagung. Tulungagung: IAIN Tulungagung.
Kemendikbud. 2020. AKM dan Implikasinya pada Pembelajaran. Jakarta: Kemendikbud.
Masjaya & Wardono. 2018. Pentingnya Kemampuan Literasi Matematika untuk Menumbuhkan Kemampuan Koneksi Matematika dalam Meningkatkan SDM. PRISMA 1 (2018) : 568 – 574.
Muhtadin, A., dkk. 2021. Modul Soal Literasi Matematika Model Pisa Dengan Pendekatan Etnomatematika (Konteks Sossial Budaya Masyarakat Kutai).Samarinda: FKIP Mulawarman.
Organisation for Economic Co-operation and Development. 2022. What is Mathematical Literacy?. https://pisa2022-maths.oecd.org/ca/index.html, diakses pada 2 Juni 2022.
Sari, R.H.N. 2015. Literasi Matematika: Apa, Mengapa dan Bagaimana?. Seminar Nasional Matematika dan Pendidikan Matematika UNY 2015. ISBN. 978-602-73403-0-5 : 713 – 720.
Weilin, H., dkk. 2017. Materi Pendukung Literasi Numerasi. Jakarta: Kemendikbud.
https://www.bps.go.id/publication/2022/06/24/ea52f6a38d3913a5bc557c5f/analisis-profil-penduduk-indonesia.html, diakses pada 09 September 2022.
http://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/yuk-mengenal-6-literasi-dasar-yang-harus-kita-ketahui-dan-miliki, diakses pada 09 September 2022.
http://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/yuk-mengenal-6-literasi-dasar-yang-harus-kita-ketahui-dan-miliki, diakses pada 09 September 2022.

(Penulis Adalah dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Medan – Sumatera Utara. Basic keilmuan Penulis ilmu pendidikan matematika. Dan saat ini sedang menyelesaikan studi program Doktor Strata 3 Jurusan Pendidikan Matematika di program pascasarjana Universitas Negeri Medan.)

Baca Selanjutnya

Berita lainnya