25.3 C
Indonesia
Sabtu, 22 Maret 2025

Satpol PP Tulungagung Bersama Tim Gabungan Razia Sejumlah Cafe

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Operasi cegah tangkal Narkoba dan peredaran Miras, Satpol PP Tulungagung beserta tim gabungan lakukan razia ke sejumlah cafe karaoke yang ada di kabupaten Tulungagung.

Razia tersebut dilaksanakan dalam dua hari, mulai hari Kamis dan Jum’at, (1/12 – 2/12) malam.

Dalam tim gabungan diantaranya, petugas dari Satpol PP Tulungagung, BNNK Tulungagung, Polres Tulungagung, Kodim 0807, Sub Denpom, dinas kebudayaan dan pariwisata Tulungagung, DPMPTSP, serta instansi terkait lainnya.

Kepala satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kabupaten Tulungagung, melalui kepala bidang penegakan peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup), Artista Nindya Putra, mengatakan, razia tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat dari majelis ulama indonesia (MUI) kabupaten Tulungagung.

Dan surat tersebut ditujukan kepada bupati Tulungagung yang isinya menyebutkan bahwa di wilayah kabupaten Tulungagung disinyalir marak adanya peredaran narkoba dan minuman beralkohol ilegal.

Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan adakan operasi cegah tangkal Narkoba dan peredaran Miras. “Kemarin kita sudah lakukan razia ke beberapa cafe dan malam ini kita lanjutkan lagi,” terangnya pada hari kedua pelaksanaan razia, Jum’at (2/12/2022).

selanjutnya Ia mengatakan, dalam razia tersebut, petugas gabungan selain memeriksa kelengkapan surat Izin juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pekerja cafe.

“Kemarin malam, pada Kamis (01/12) petugas melakukan razia di cafe karaoke Hexa, Maxi, Maestro, dan Enjoy. Berikutnya malam ini, adalah cafe Ozon di Sumbergempol, Yongki Kromasan Ngunut, cafe Radja, cafe Star, dan cafe Gandrung,” ungkap pria yang juga akrab dipanggil Genot.

Lebih lanjut, dalam razia di sejumlah kafe, dikatakannya, pada hari pertama ada 21 orang yang di tes urine sedangkan hari kedua 23 orang, namun dari hasil tes urine tidak ditemukan ada yang memakai narkoba, selain itu juga tidak ditemukan adanya minuman keras (miras) ilegal.

“Terkait peredaran minuman beralkohol atau Mirasnya, buktinya saat kami cek di lapangan juga tidak kita dapatkan alias nihil,” tutupnya. ||| Dodik

 

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya