22.1 C
Indonesia
Kamis, 24 April 2025

Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polres Binjai

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Satres Narkoba Polres Binjai menangkap RF (32) warga Jalan Aiptu Radiman Kel.Tangsi, Kec. Binjai Kota, Senin (21/11/2022) sekira Pukul 19.00 Wib.

RF ditangkap atas informasi diperoleh Polisi bahwa di sekitar Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu.

Dari hasil penyelidikan dan undercover yang dilakukan polisi yang menyaru sebagai pembeli memesan sabu-sabu seharga Rp 120.000,- satu paket kepada terduga RF.

Pada saat terduga menyerahkan 1 paket sabu tersebut petugas langsung melakukan penangkapan dan menyita 1 paket sabu yang dipesan serta melakukan penggeledahan badan serta pakaian terduga dan menemukan 2 plastik klip lainnya berisikan sabu, uang tunai sebesar Rp 180.000,- ,1 unit handy talky, 1 timbangan elektrik dan 2 bungkus plastik klip kosong.

Kepada Polisi, RF mengakui bahwa sabu milik “H”. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap H, namun belum ditemukan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya RF berikut BB berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis sabu sabu ( berat bruto 1,67 gram ), uang tunai Rp 180.000,-, 1 ( satu ) unit timbangan elektrik, 2 ( dua ) bungkus besar plastik klip transparan dan 1 ( satu ) buah handy talky dibawa ke Polres Binjai untuk di lakukan Penyelidikan dan penyidikan Lebih Lanjut.||| Samsidar Saragih

 

Editor : Zul
Sumber : HumasResBinjai

Baca Selanjutnya

Berita lainnya