19.4 C
Indonesia
Jumat, 25 April 2025

Jaksa Agung RI Berduka Salurkan Bantuan Kemanusiaan Ke Warga Cianjur Jawa Barat

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Gempa bumi yang berkekuatan magnitudo M5,6 di Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat menewaskan 162 jiwa data diperoleh dari Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur per Senin (21/11), pukul 21.00 WIB.

Selain korban tewas, 362 orang mengalami luka ringan hingga berat sebanyak 2.346 rumah rusak berat, dan 13.784 orang mengungsi.

Atas kejadian gempa bumi tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin berduka dan Prihatin melalui program “Kejaksaan RI Peduli” beserta jajaran menyampaikan bantuan kemanusiaan kepada warga di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang menjadi korban musibah bencana alam gempa bumi yang terjadi pada Senin 21 November 2022 lalu.

Bantuan kemanusiaan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp400.000.000,- (empat ratus juta rupiah), 3 truk sembako yang berisi beras, minyak goreng, kecap, gula, kopi, teh, makanan siap konsumsi, air mineral, biskuit, indomie, obat-obatan, tenda untuk berkantor sementara karena kondisi kantor tidak memungkinkan, serta sarana pendukung operasional kantor seperti komputer dan printer. Adapun bantuan kemanusiaan ini dikirimkan melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang nantinya diberikan kepada warga Kabupaten Cianjur.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berempati dan menyampaikan rasa prihatin serta duka mendalam kepada seluruh korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur. Jaksa Agung mengatakan bahwa bantuan kemanusiaan ini merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas, dan berharap bantuan ini dapat menumbuhkan rasa simpati dan mendorong seluruh warga Adhyaksa untuk membantu saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah, Selasa (22/11/2022).

“Dengan ketulusan hati, hari ini kita melepas bantuan kemanusiaan berupa 1.000 paket untuk korban bencana alam gempa bumi di Cianjur. Walau tidak seberapa dan tidak akan mampu menghapus rasa duka seluruh korban, kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meringankan beban korban,” ujar Jaksa Agung.

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya