AKTUALONLINE.co.id JAMBI|||
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Lexy Fatharany menyampaikan
diawali dengan digelarnya rapat Sosialisasi PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS di Aula yang diikuti mulai dari para Asisten, Kasi, Jaksa dan seluruh Pegawai dan honorer.
Lebih lanjut disampaikannya, usai menyampaikan Sosialisasi, Wakajati Jambi, Dr Bambang Gunawan didampingi
Asisten Pengawasan (Aswas) Dr. Bambang Eko Marsudi secara mendadak langsung memerintahkan Tes Urine, Senin (7/11/2022).
Lanjut Lexy peserta yang mengikuti tes urine sebanyak 178 orang mulai dari pegawai, honorer, Jaksa, para Asisten dan pejabat utama Wakajati Jambi di aula Jaksa Agung Suprapto.
Lexy menjelaskan, Tes Urine dilaksanakan sesuai dengan perintah pimpinan sebagai bentuk pengawasan melekat kepada seluruh pegawai maupun honorer
Hal ini dilakukan lanjut Lexy, agar seluruh Jaksa, hingga staf terhindar dari penyalah gunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Hasil tes urine yang diikuti seluruh pegawai dan honorer sebanyak 178 orang dinyatakan negatif, bebas dari narkotika” jelas Lexy.|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS