* 4 Pelaku Ditangkap, 6 Unit Sepedamotor dan 2 Unit Betor Diamankan
AKTUALONLINE.co.id PS TUAN |||
Polsek Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jl. Jermal 15 (Tanah Garapan) Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (3/11/2022).
Sebelum melaksanakan GKN personil gabungan sebanyak 60 personil melaksanakan apel di Mako Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kanit 2 Sat Narkoba Polrestabes Medan Iptu Wisnugraha Patriatama dan PS Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar H Simamora, SH, dalam arahannya mengingatkan personil untuk tetap hati-hati dan waspada,jaga keselamatan diri.
Selesai apel personil langsung menuju sasaran yang telah ditargetkan. Sesampainya di TKP personil dapat mengamankan 4 (empat) orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, 6 (enam) unit Sp.motor dan 2 (dua) unit Betor.
Selanjutnya personil melakukan penyisiran dan pembersihan terhadap tempat yang diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi Narkoba.
Empat (4) orang yang diamankan yakni IB (30) warga Jl Denai Kec. Medan Denai, RW (29) warga Jl. Jermal 15 Ujung Garapan Kec.Percut Sei Tuan, If (29) warga Jl. Jermal 15 Kec. Percut Sei Tuan, AS (40) warga Jl. Jermal 10 Kec. Medan Denai. dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Medan, sedangkan 7 (tujuh) unit Sp. motor dan 2 unit Betor dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M.Agustiawan ST SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk kita tindak lanjuti.
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan Judi di daerah hukumnya.||| Sholihin
Editor : Zul